PRANALA.CO, SAMARINDA – Pemkab Kukar serius menuntaskan permasalahan sampah melalui Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kukar 2021–2026.
Salah satu langkah strategis adalah pembangunan enam kluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kecamatan prioritas, termasuk Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja yang merupakan bagian dari wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo kepada peserta Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Hotel Aston Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Dia bilang tahun ini, Pemkab Kukar sudah mulai pembangunan Tahap I di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Sedangkan TPA di kecamatan lainnya seperti Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut masih dalam proses persiapan dokumen.
“Target kami, semua TPA tersebut dapat selesai dan dimanfaatkan hingga 2026,” ujar Slamet.
Selain pembangunan TPA, DLHK Kukar juga telah mengoperasikan dua Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.
Di tahun ini, 2024, tiga TPS3R tambahan sedang dibangun di Desa Kayu Batu, Muara Muntai; Desa Muara Kaman Ilir, Muara Kaman; dan Desa Lebak Cilong, Muara Wis. Selain itu, dua Bank Sampah juga tengah dibangun di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru.
“Dalam hal pengurangan sampah, penyediaan sarana dan prasarana terus kami lakukan, termasuk penyediaan unit angkut sampah yang sudah dianggarkan tahun ini dan segera didistribusikan ke beberapa wilayah Kukar,” tambahnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah pada tahun 2024 mencapai Rp85 miliar lebih, dengan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2024 sebesar Rp87 miliar. Sedangkan untuk tahun 2025, DLHK Kukar mengusulkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pengelolaan sampah, serta Rp400 juta untuk program pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3.
Slamet juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah, dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah di Kukar.
Dirinya berharap, dengan anggaran yang tersedia dan kerja sama yang solid, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan untuk mewujudkan Kukar Peduli Lingkungan bisa tercapai di seluruh wilayah.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, serta kelurahan dan desa, program Kukar Peduli Lingkungan dapat terwujud secara utuh dan menyeluruh, menuju Kukar Idaman,” harapnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

















