Pranala.co, SANGATTA – Kabar tak sedap menghampiri ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim). Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka diprediksi bakal menyusut mulai 2026.
Pemicunya? Bukan karena kinerja. Bukan pula karena aturan baru. Tapi karena satu hal: kemampuan keuangan daerah yang menurun drastis.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, tak menutupinya. “Asumsi kami dulu APBD bisa tembus Rp11 triliun. Ternyata menurun. Kalau anggaran menurun, belanja pegawai terutama TPP harus ikut menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (26/9).
Belanja pegawai memang porsi besar. Tahun 2025 saja, Kutim mengalokasikan Rp2,3 triliun. Itu setara 20,7 persen dari total APBD. Angka yang besar, tapi di sisi lain wajib ditekan.
“Untuk 2026 kita betul-betul harus press. Harus dihitung benar kemampuan fiskalnya,” tegas Rizali.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2023 jumlah ASN Kutim ada 5.676 orang. Setahun kemudian, 4.303 tenaga honorer diangkat jadi PPPK. Ditambah 280 formasi baru PNS.
Artinya, jumlah pegawai bertambah. Beban anggaran pun otomatis kian berat.
TPP selama ini menjadi nafas tambahan bagi ASN. Tapi dengan proyeksi APBD yang turun, besarannya terancam ikut dipangkas.
Rizali menjelaskan, belanja wajib seperti gaji pokok tidak bisa diutak-atik. Itu sudah ditentukan pemerintah pusat. Yang bisa menyesuaikan hanyalah tunjangan, termasuk TPP.
Namun, ada patokan yang harus dipegang: belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.
“Itu batasan dari Kementerian Keuangan. Jadi, meski belum ada kepastian detail, kita harus mulai hitung dari sekarang,” jelasnya.
Hingga kini, Kemenkeu memang belum memberikan kepastian soal berapa alokasi untuk belanja pegawai Kutim. Tapi Pemkab sudah bersiap dengan skenario terburuk.
Bagi ASN, kabar ini tentu membuat resah. Namun pemerintah daerah tak punya pilihan selain menyesuaikan dengan kondisi fiskal.
Ruang fiskal yang menipis, pegawai yang bertambah, sementara pendapatan daerah tak setinggi ekspektasi. Semua itu membuat TPP ASN Kutim harus ikut dirasionalisasi.
“Ini bukan soal mau atau tidak mau. Tapi soal mampu atau tidak mampu,” Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














