SAMARINDA– Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (DPTPH Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura telah meluncurkan Sistem Informasi Data Organisme Pengganggu Tumbuhan (SIMDA-OPT).
Aplikasi inovatif ini dirancang untuk digunakan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, guna meningkatkan produktivitas dan koordinasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas DPTPH Kaltim, Diah Adiyati Yahya, menyatakan bahwa SIMDA-OPT akan mengoptimalkan kinerja POPT di lapangan, terutama dalam hal perlindungan tanaman yang sangat vital bagi sektor pertanian.
“Dengan aplikasi ini, laporan dapat diisi secara online, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat,” ujarnya saat acara peluncuran di Aula UPTD Proteksi TPH, Jalan PM Noor Sempaja, Rabu 3 Juli 2024.
SIMDA-OPT tidak hanya bisa diakses POPT dan internal DPTPH Kaltim, tetapi juga terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai organisme pengganggu tumbuhan kini dapat mengaksesnya dengan mudah melalui aplikasi ini.
“Melalui SIMDA-OPT, publik bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi lapangan, jenis hama yang harus diantisipasi, dan serangan apa yang paling banyak terjadi,” tambah Diah.
Kepala UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Rahmat Sutarto, menjelaskan bahwa SIMDA-OPT merupakan wujud pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung POPT dalam melindungi tanaman dari serangan organisme pengganggu.
“Setiap dua minggu, POPT di tiap kecamatan melaporkan pengamatan mereka terkait organisme pengganggu tumbuhan, perubahan iklim, pengawasan pupuk dan pestisida, serta produksi pangan dan hortikultura. Dengan aplikasi ini, proses pelaporan menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Sebelum adanya SIMDA-OPT, laporan dari POPT dikirim secara manual melalui WhatsApp dan ekspedisi, yang seringkali menyebabkan keterlambatan. Dengan SIMDA-OPT, keterlambatan ini dapat diatasi, dan data bisa langsung di-input ke Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di pusat.
“Aplikasi ini akan mempermudah DPTPH dalam mendapatkan data yang diperlukan secara cepat dan akurat,” pungkas Rahmat.
Peluncuran SIMDA-OPT ini menandai langkah maju dalam perlindungan tanaman di Kalimantan Timur, dengan memanfaatkan teknologi untuk mendukung ketahanan pangan dan hortikultura. Melalui aplikasi ini, DPTPH Kaltim berharap dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dan memberikan layanan terbaik bagi para petani serta masyarakat luas. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















