Pranala.co, SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di halaman Markas Komando Polres Kutim, Senin (2/2/2026). Apel ini menjadi penanda dimulainya kesiapan aparat dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Apel dipimpin Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, yang mewakili Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Apel diawali dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kompol Ahmad Abdullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan panitia yang telah mempersiapkan apel dengan baik. Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi.
“Apel ini menjadi langkah awal untuk menyatukan komitmen dan persepsi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Timur,” ujarnya.
Amanat Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, yang dibacakan Wakapolres Kutim menekankan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026. Operasi tersebut merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam amanat itu dijelaskan, pola tindakan yang diterapkan meliputi langkah preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, berdasarkan hasil evaluasi operasi sebelumnya serta meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Sasaran prioritas Operasi Keselamatan Mahakam 2026 mencakup kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata dan travel, pengemudi angkutan umum, perusahaan otobus, serta badan usaha angkutan. Kegiatan pemeriksaan kendaraan atau ramp check juga menjadi instrumen utama yang akan dilakukan di lokasi strategis, tidak hanya di terminal dan pool bus, tetapi juga di kawasan dengan tingkat mobilitas dan risiko kecelakaan tinggi.
Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Data perbandingan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutim turut disampaikan dalam amanat tersebut. Jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang meningkat dari 921 kasus pada 2024 menjadi 1.882 kasus pada 2025 atau naik 104 persen. Sementara pelanggaran berupa teguran naik dari 5.384 kasus menjadi 7.783 kasus atau meningkat 45 persen.
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun dari 24 kejadian pada 2024 menjadi 16 kejadian pada 2025 atau turun 33 persen. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari tiga orang menjadi lima orang. Korban luka berat menurun dari 15 menjadi 14 orang, sedangkan korban luka ringan turun signifikan dari 21 menjadi 11 orang.
Kapolda Kaltim dalam amanatnya menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan upaya komprehensif dan sinergi lintas sektor antarinstansi serta seluruh pemangku kepentingan.
Sejumlah penekanan juga disampaikan kepada personel yang terlibat operasi, antara lain meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam bertugas, menjalankan tugas secara profesional dan humanis, menghindari tindakan arogan, serta mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















