Pranala.co, BALIKPAPAN — Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kembali mengungkap tiga tersangka kasus narkotika di lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari pada 11-12 September 2025.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengatakan upaya ini merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Balikpapan.
“Ketiga tersangka sudah kamk diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (14/9/2025).
Abu Sangit menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (11/9) pukul 06.00 Wita di kawasan Perumahan Balikpapan Regency.
Jadi, tim opsnal berhasil meringkus tersangka berinisial NSR (27) di pos keamanan Cluster de Castarica.
“Dari tangan pelaku, ditemukan tiga paket sabu seberat bruto 0,74 gram dan satu unit motor Honda Scoopy abu-abu bernopol KT-3709-BAN,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, masih di hari yang sama, pukul 10.05 Wita, tim opsnal kembali bergerak dan menangkap SDS (35) di pinggir Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Menurutnya, saat digeledah, polisi mendapati tiga paket sabu dengan berat kotor 0,78 gram. Selain barang bukti narkoba, turut diamankan motor Yamaha MX hitam-merah KT 5036 YY bersama perlengkapan konsumsi sabu seperti pipet kaca, sedotan, sendok, dan korek api.
“Adapun penangkapan ketiga berlangsung pada Jumat (12/9) pukul 21.30 Wita di kawasan Jalan Projakal, Graha Indah, Balikpapan Utara,” beber Abu Sangit.
Dikatakannya, tersangka YAS (44) ditangkap ketika sedang berada di pinggir jalan dengan menggunakan motor Honda Scoopy hijau army KT 6015 PW.
“Setwlah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat bruto 0,58 gram,” sebutnya.
AKP Abu Sangit menegaskan, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo. Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Partisipasi warga sangat membantu kami dalam memberantas barang haram ini,” tegasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















