• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Terancam Dipecat! 2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Agustus 2022 | 09:04
Reading Time: 2 mins read
0
Terancam Dipecat! 2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap

ILUSTRASI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi yang melakukan perampasan sejumlah motor milik warga sudah ditangkap dan ditahan. Lima barang bukti tersebut didapatkan aparat dari tujuh laporan yang masuk ke kepolisian.

Selain menangkap dan menahan kedua oknum polisi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti, berupa lima unit sepeda motor milik warga.

PILIHAN REDAKSI

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Pelaku Curanmor di Bontang Ditangkap Warga saat Keliling Pakai Motor Curian

Pelaku Curanmor di Bontang Ditangkap Warga saat Keliling Pakai Motor Curian

17 Maret 2026 | 23:54

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan para pelaku melakukan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

“Tiga (TKP) di Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru,” kata Kompol Thomas, Selasa (16/8/2022). Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kompol Thomas membeberkan, kedua oknum polisi tersebut melakukan bersama-sama dengan menggunakan sebuah motor.

Mereka mengintai daerah pinggiran di Kalsel untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga. Aiptu PS dan Bripda DEM beraksi saat kondisi dianggapnya aman dengan meminta korban untuk menghentikan motor.

Kedua oknum polisi itu kemudian menuduh para korbannya tersandung kasus pidana. “Pelaku (kemudian) ambil kunci dan bawa kendaraan roda dua (milik korban).

Atas perbuatannya tersebut, Aipda PS dan Briptu DEM bakal dihukum berat dan bahkan tidak menutup kemungkinan dipecat.

Sebab, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik.

Sementara itu, seorang warga berinisial RD yang menjadi korban kejahatan kedua oknum polisi tersebut menceritakan dirinya sempat dituding terlibat kasus sabu-sabu.

RD mengalami itu saat berencana membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S Banjarmasin pada Jumat (6/8) malam. RD sendiri berangkat dari rumahnya di Teluk Tiram yang tidak jauh dari Teluk Dalam.

Di tengah jalan, dia kemudian dibuntuti oleh dua pelaku. Merasa khawatir, RD kemudian terus memacu motornya. Ternyata, dua pelaku masih saja mengejar.

Aksi pengejaran warga sipil tak bersalah oleh dua polisi nakal ini berhenti di sebuah warung kelontong di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin. RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.

“Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?” cerita RD.

Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tidak jauh dari warung.

Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya. Korban dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin.

Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Via: Redaksi
Tags: CuranmorPolisi
Previous Post

Beasiswa Mahasiswa Bontang Dibuka, Ada 491 Kuota, Pakai Skema Ranking IPK

Next Post

8.630 Narapidana di Kaltim Dapat Remisi, 121 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman

31 Maret 2026 | 18:33
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16
Rokok Ilegal Marak di Pangkep, Dijual Bebas dengan Harga Murah

Peredaran Rokok Ilegal di Pangkep Tak Terkendali, Siapa Bertanggung Jawab?

31 Maret 2026 | 09:13
Next Post
Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum tersebut di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022). (Foto Pemprov)

8.630 Narapidana di Kaltim Dapat Remisi, 121 Orang Langsung Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved