• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 8 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Terancam Dipecat! 2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap

Editor Suriadi Said
16 Agustus 2022 | 09:04
Reading Time: 2 mins read
0
Terancam Dipecat! 2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap

ILUSTRASI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi yang melakukan perampasan sejumlah motor milik warga sudah ditangkap dan ditahan. Lima barang bukti tersebut didapatkan aparat dari tujuh laporan yang masuk ke kepolisian.

Selain menangkap dan menahan kedua oknum polisi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti, berupa lima unit sepeda motor milik warga.

PILIHAN REDAKSI

Komplotan Curanmor di Berau Diciduk, Satu Pelaku Ditembak

Motor Karyawan Tambang di Bontang Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya

Pencuri Motor di Balikpapan Diciduk usai Berniat Jual di Media Sosial

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan para pelaku melakukan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

“Tiga (TKP) di Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru,” kata Kompol Thomas, Selasa (16/8/2022). Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kompol Thomas membeberkan, kedua oknum polisi tersebut melakukan bersama-sama dengan menggunakan sebuah motor.

Mereka mengintai daerah pinggiran di Kalsel untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga. Aiptu PS dan Bripda DEM beraksi saat kondisi dianggapnya aman dengan meminta korban untuk menghentikan motor.

Kedua oknum polisi itu kemudian menuduh para korbannya tersandung kasus pidana. “Pelaku (kemudian) ambil kunci dan bawa kendaraan roda dua (milik korban).

Atas perbuatannya tersebut, Aipda PS dan Briptu DEM bakal dihukum berat dan bahkan tidak menutup kemungkinan dipecat.

Sebab, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik.

Sementara itu, seorang warga berinisial RD yang menjadi korban kejahatan kedua oknum polisi tersebut menceritakan dirinya sempat dituding terlibat kasus sabu-sabu.

RD mengalami itu saat berencana membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S Banjarmasin pada Jumat (6/8) malam. RD sendiri berangkat dari rumahnya di Teluk Tiram yang tidak jauh dari Teluk Dalam.

Di tengah jalan, dia kemudian dibuntuti oleh dua pelaku. Merasa khawatir, RD kemudian terus memacu motornya. Ternyata, dua pelaku masih saja mengejar.

Aksi pengejaran warga sipil tak bersalah oleh dua polisi nakal ini berhenti di sebuah warung kelontong di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin. RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.

“Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?” cerita RD.

Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tidak jauh dari warung.

Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya. Korban dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin.

Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya
Nasional

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

30 Januari 2023 | 00:19
Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi
Nasional

Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

29 Januari 2023 | 23:52
Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah
Nasional

Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah

21 Januari 2023 | 01:38
Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022
Nasional

Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022

12 Januari 2023 | 16:41
Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya
Nasional

Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya

10 Januari 2023 | 06:17
Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat
Nasional

Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat

9 Januari 2023 | 06:32
Next Post
Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum tersebut di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022). (Foto Pemprov)

8.630 Narapidana di Kaltim Dapat Remisi, 121 Orang Langsung Bebas

Catatan Dahlan Iskan

LBH Alvin

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In