pranala.co – Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi yang melakukan perampasan sejumlah motor milik warga sudah ditangkap dan ditahan. Lima barang bukti tersebut didapatkan aparat dari tujuh laporan yang masuk ke kepolisian.
Selain menangkap dan menahan kedua oknum polisi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti, berupa lima unit sepeda motor milik warga.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan para pelaku melakukan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
“Tiga (TKP) di Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru,” kata Kompol Thomas, Selasa (16/8/2022). Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kompol Thomas membeberkan, kedua oknum polisi tersebut melakukan bersama-sama dengan menggunakan sebuah motor.
Mereka mengintai daerah pinggiran di Kalsel untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga. Aiptu PS dan Bripda DEM beraksi saat kondisi dianggapnya aman dengan meminta korban untuk menghentikan motor.
Kedua oknum polisi itu kemudian menuduh para korbannya tersandung kasus pidana. “Pelaku (kemudian) ambil kunci dan bawa kendaraan roda dua (milik korban).
Atas perbuatannya tersebut, Aipda PS dan Briptu DEM bakal dihukum berat dan bahkan tidak menutup kemungkinan dipecat.
Sebab, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik.
Sementara itu, seorang warga berinisial RD yang menjadi korban kejahatan kedua oknum polisi tersebut menceritakan dirinya sempat dituding terlibat kasus sabu-sabu.
RD mengalami itu saat berencana membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S Banjarmasin pada Jumat (6/8) malam. RD sendiri berangkat dari rumahnya di Teluk Tiram yang tidak jauh dari Teluk Dalam.
Di tengah jalan, dia kemudian dibuntuti oleh dua pelaku. Merasa khawatir, RD kemudian terus memacu motornya. Ternyata, dua pelaku masih saja mengejar.
Aksi pengejaran warga sipil tak bersalah oleh dua polisi nakal ini berhenti di sebuah warung kelontong di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin. RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.
“Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?” cerita RD.
Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tidak jauh dari warung.
Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya. Korban dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin.
Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post