• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Tak Langsung Disita, Satpol PP Balikpapan Pilih Bina Pedagang Liar sebelum Bertindak Tegas

Suriadi Said by Suriadi Said
4 November 2025 | 08:10
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Langsung Disita, Satpol PP Balikpapan Pilih Bina Pedagang Liar sebelum Bertindak Tegas

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan, penertiban pedagang tanpa izin tidak dilakukan secara asal-asalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan langkah pembinaan selalu menjadi tahap awal sebelum tindakan tegas dijatuhkan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan di lapangan.

PILIHAN REDAKSI

Operasi Ramadan di Balikpapan, Satpol PP Tertibkan THM dan Sita Miras

Operasi Ramadan di Balikpapan, Satpol PP Tertibkan THM dan Sita Miras

2 Maret 2026 | 18:22
Pemusnahan Pom Mini Ilegal, Balikpapan Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Tawar

Pemusnahan Pom Mini Ilegal, Balikpapan Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Tawar

25 Desember 2025 | 13:08

“Kita utamakan pembinaan dulu. Kalau ada yang berjualan tanpa izin, kita beri tahu dan arahkan untuk mengurus izinnya. Kalau masih bisa dibina, alhamdulillah. Tapi kalau sudah membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” ujar Boedi, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, semua proses penindakan sudah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP). Tahapannya dimulai dari peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.

Jika pelanggar tetap tidak mengindahkan teguran, kasus akan dilanjutkan ke proses hukum melalui pengadilan.

“Penegakan aturan bukan untuk menghukum, tapi memastikan ketertiban dan kesadaran masyarakat. Pembinaan itu harus dilakukan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai dinas terkait,” tambah Boedi.

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkot Balikpapan juga menyesuaikan langkah pengawasan di lapangan.

Surat edaran resmi akan menjadi dasar pengaturan lokasi berjualan, terutama di jalan protokol. Sebab, aktivitas pedagang musiman seperti penjual trompet, lampu hias, dan pernak-pernik tahun baru biasanya meningkat tajam.

“Kalau ada larangan, maka Dishub dan Satpol PP akan turun melakukan penertiban sesuai SOP. Tapi kalau masih dalam area yang diizinkan, kami hanya mengingatkan agar pedagang tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.

Boedi menegaskan, prinsip pembinaan tetap menjadi prioritas utama. Namun, bagi pedagang yang sengaja mengabaikan aturan meski sudah diberi kesempatan, tindakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kita ingin tertib, aman, dan adil bagi semua. Pembinaan dulu, penindakan terakhir,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Pedagang Kaki LimaSatpol PP Balikpapan
Previous Post

Buruh Harian di Bontang jadi Pengedar Sabu, Begini Kronologinya

Next Post

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Bekuk 95 Tersangka Curanmor

BACA JUGA

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

2 April 2026 | 21:12
El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

2 April 2026 | 16:37
Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota WFH ASN Balikpapan Masih Tunggu Persetujuan Wali Kota WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota

2 April 2026 | 10:49
Next Post
Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Bekuk 95 Tersangka Curanmor

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Bekuk 95 Tersangka Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved