Pranala.co, BONTANG — Seorang tahanan kasus narkoba berinisial S alias K meninggal dunia di RSUD Taman Husada, Kota Bontang, Minggu (27/7/2025), sekira pukul 08.05 WITA.
Almarhum sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bontang karena kasus narkotika yang ditangani Sat Polairud Polres Bontang.
Pada 17 Juli 2025, S dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Bontang. Tiga hari kemudian, pada 20 Juli, kondisi kesehatannya memburuk. Ia mengalami penurunan saturasi oksigen dan langsung dirujuk ke RSUD.
Tim medis menangani pasien secara intensif di ruang ICU. Namun, setelah hampir sepekan perawatan, kondisinya tidak kunjung membaik. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit.
Dugaan awal menyebutkan, S meninggal akibat komplikasi dari penyakit Tuberkulosis (TBC) yang telah lama dideritanya.
Kasat Tahti Polres Bontang, Iptu Samuri, memastikan proses pemindahan, penanganan medis, hingga pemulangan jenazah dilakukan sesuai prosedur.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, dan keluarga. Semua penanganan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan transparansi,” ujarnya.
Pihak keluarga juga sudah menerima informasi lengkap mengenai kondisi almarhum selama dirawat. Jenazah rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Samarinda.
Polres Bontang menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan medis sebagai konfirmasi resmi penyebab kematian. (ir)













