• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin COVID-19 di Samarinda Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Agustus 2021 | 19:24
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin COVID-19 di Samarinda Terbongkar

Jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat pemalsuan surat hasil PCR dan kartu vaksin.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat pemalsuan surat hasil PCR dan kartu vaksin. Dalam kasus ini, polisi menangkap 9 tersangka.

Sembilan tersangka tersebut antara lain 4 orang berinisial HH, M H, Hn. Polisi menangkap mereka pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 8, Kelurahan Pelita, Samarinda Kota. Untuk tersangka Tq, polisi menangkapnya di Perum Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara.

PILIHAN REDAKSI

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Polisi lalu menangkap pelaku lainnya pada Jumat 30 Juli 2021. Petugas mengamankan H S di Jalan A.W Syahranie, YAR di Jalan Marhusen Kecamatan Samarinda Ilir, HR diamankan 1 Agustus di Jalan Letdjen Suprapto Balikpapan, RW di Jalan M Said Kecamatan Sungai Kunjang dan SR diamankan pada Senin 2 Agustus 2021 di Jalan Gunung Tunggal Samarinda.

Kepolisian juga menyita barang bukti antara lain 7 lembar kartu vaksin palsu, 1 lembar kartu PCR, 1 lembar kertas karton, uang tunai sebesar Rp 3.165.000,-, 6 buah handphone, 1 buah printer, 1 buah pulpen, 1 buah buku tabungan beserta ATM, dan 1 buah gunting.

Dalam rilis pada Rabu 4 Agustus 2021, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan, salah satu tersangka yakni SR, merupakan PNS Puskesmas Loa Bakung (Driver Ambulance). Pelaku SR mengambil satu lembar kartu vaksin yang ada di meja petugas. Lalu SR menggandakan ke percetakan sebanyak 40 lembar kartu vaksin.

“Pelaku ini mengambil tanpa izin kartu vaksin di meja petugas di puskesmas. Kemudian menggandakannya. Totalnya jadi 41 lembar,” ujar AKBP Eko Budiarto di Mako Polresta Samarinda.

Dari tindakannya itu, SR mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per lembar. Setelah ini, dijual ke RW yang merupakan Relawan Dinas Sosial.

“Jadi, R ini mendapatkan penggandaan kartu vaksin dari SR. Dia mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu per lembar,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Kemudian, ER menjual ke Y, sebanyak 41 lembar dan telah terjual 28 kartu vaksin dan tersisa 13 kartu. “Dia mendapatkan keuntungan per lembar Rp200 ribu dari hasil penjualan kartu vaksin,” ujar AKBP Eko Budiarto.

“Dari 28 kartu vaksin yang dijual, 10 lembar ke TQ dengan harga Rp 400 ribu perlembar,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Untuk kasus hasil PCR, pelaku HN mendapatkan hasil surat tersebut memesan dari pelaku bernama Rl (DPO). HN memperoleh sebanyak 8 lembar hasil PCR. Nah, keuntungannya Rp300 ribu per lembar untuk Hn. Sedangkan Rl masih DPO dia seorang driver.

Saat ditanya bagaimana cara Hn mendapatkan hasil PCR tersebut, AKBP Eko Budiarto mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kalau keuntungan Rl perlembar Rp500 ribu. Kami masih melakukan lidik, terkait cara mereka memperoleh PCR tersebut. 8 PCR tersebut per lembar dijual seharga Rp800 ribu,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Hy seorang driver memesan hasil PCR dari Hn dengan Harga Rp800 ribu per lembar dan menyerahkan ke Rl melalui kurir (ojol), dan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per lembar.

Delapan dokumen PCR ini dijual Rp900 ribu per lembar kepada Tq (swasta). Kemudian, Tq mendapatkan kartu vaksin dengan memesan kepada Y, sebanyak 10 lembar seharga Rp400 ribu per lembar. Sehingga TQ mendapatkan keuntungan per lembar Rp250 ribu.

“TQ memperoleh dari seseorang bernama Hy sebanyak 8 lembar seharga Rp900 ribu per lembar dan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Kemudian Hn dan M H (pedagang) mendapatkan kartu vaksin, hasil PCR dan tiket dari TQ, dengan harga Rp2.850.000, kemudian dijual ke seorang ibu rumah tangga bernama HH (IRT).

“Ibu ini calon penumpang yang mau berangkat ke Surabaya dan mendapatkan kartu vaksin, PCR, dan tiket dari HN dan MH,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Sembilan tersangka tadi akan dikenakan pasal 263 Ayat 1,2 Sub Pasal 268 Ayat 1, 2 KUHP atas pemalsuan surat dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Tags: Kartu VaksinasiSamarindaVaksin Covid-19
Previous Post

Ini Daftar OPD di Bontang yang Serapan APBD Rendah

Next Post

Hetifah Dorong Link and Match Dunia Usaha dan Industri di Bontang

BACA JUGA

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

1 April 2026 | 16:49
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46
Taman Cerdas PKK Samarinda Raih Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak 2026

Taman Cerdas PKK Samarinda Raih Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak 2026

31 Maret 2026 | 22:49
Pembangunan Kios Sementara Pasar Segiri Samarinda Dipercepat, Anggarkan Rp1,1 Miliar Pakai Material Ulin

Pembangunan Kios Sementara Pasar Segiri Samarinda Dipercepat, Anggarkan Rp1,1 Miliar Pakai Material Ulin

31 Maret 2026 | 22:31
Menghidupkan Kembali Kejayaan Kampung Tenun Samarinda Kaltim lewat Sinergi Ekonomi Kreatif

Menghidupkan Kembali Kejayaan Kampung Tenun Samarinda Kaltim lewat Sinergi Ekonomi Kreatif

31 Maret 2026 | 18:46
Next Post
Hetifah Ingin Budaya Kaltim jadi Jati Diri IKN Nusantara

Hetifah Dorong Link and Match Dunia Usaha dan Industri di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved