• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Simpan 15 Paket Sabu di Rumah, Residivis Narkoba Balikpapan Masuk Penjara Lagi

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Februari 2026 | 18:11
Reading Time: 2 mins read
0
Simpan 15 Paket Sabu di Rumah, Residivis Narkoba Balikpapan Masuk Penjara Lagi

Tersangka residivis narkoba diamankan Polsek Balikpapan Barat bersama barang bukti sabu. (Dok. Polsek Balikpapan Barat).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Meski pernah menjalani hukuman penjara, seorang residivis kasus narkoba berinisial RJ (34) kembali diringkus polisi. Pria ini ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu siap edar di kediamannya di Jalan Sepaku, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (29/1/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 15 paket sabu yang disimpan di dalam rumah tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

PILIHAN REDAKSI

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 April 2026 | 18:23

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujar Hendik, Sabtu (7/2/2026).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.45 WITA dan disaksikan oleh ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Kami menemukan 15 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 4,42 gram,” ungkap Hendik.

Selain sabu, kata dia, polisi juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam, dua bundel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” tambah Hendik.

Saat ini, sebut Hendik, RJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, RJ terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Balikpapan
Previous Post

Detik-Detik Polres Pangkep Evakuasi Korban Sengatan Listrik

Next Post

Ketua Dewan Pers: Perusahaan AI Wajib Bayar Royalti Karya Jurnalistik

BACA JUGA

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

3 April 2026 | 18:27
Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 April 2026 | 18:23
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

3 April 2026 | 09:37
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Next Post
Ketua Dewan Pers: Perusahaan AI Wajib Bayar Royalti Karya Jurnalistik

Ketua Dewan Pers: Perusahaan AI Wajib Bayar Royalti Karya Jurnalistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

4 April 2026 | 11:07
Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved