BONTANG – Pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang terus mengeluhkan minimnya jumlah pembeli, yang mengakibatkan banyak dari mereka terpaksa menutup usahanya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Ridwan.
Ridwan menyoroti fenomena meningkatnya jumlah pedagang kaki lima di sepanjang jalan sekitar pasar.
Ia menjelaskan bahwa banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan karena lebih mudah menarik konsumen dibandingkan berjualan di dalam gedung pasar.
Akibatnya, sebagian besar pedagang yang berjualan di dalam kios mengalami kerugian dan akhirnya gulung tikar.
Menurut Ridwan, lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya pemerintah Kota Bontang dalam menerapkan aturan menjadi salah satu penyebab utama masalah ini.
Ia menyarankan agar seluruh pedagang diwajibkan untuk berjualan di dalam gedung pasar, serta adanya pengawasan rutin oleh tim pemerintah untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.
“Tim pengawas pemerintah harus tegas. Jika semua pedagang diwajibkan berjualan di dalam gedung, pembeli pun akan masuk ke dalam pasar,” ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan teknologi digital dalam berjualan.
Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menarik konsumen, baik secara langsung maupun online.
“Era digitalisasi tidak bisa dihindari. Pedagang harus mampu beradaptasi dengan menjual produk mereka secara online. Jangan sampai tertinggal di era modern ini,” singkatnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post