Pranala.co, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri. Larangan itu mencakup biaya bimbingan belajar, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga seragam sekolah.
Penegasan disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait pungutan yang masih terjadi di sejumlah sekolah. Neni mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan terkait pungutan bimbingan belajar di sekolah.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Ia telah meminta Dinas Pendidikan Kota Bontang untuk melakukan penelusuran.
“Saya sudah menerima laporan adanya pungutan bimbingan belajar. Karena itu saya minta Dinas Pendidikan segera menindaklanjutinya,” ujar Neni, Selasa (13/1/2026).
Menurut Neni, larangan pungutan di sekolah negeri sudah ditegaskan sejak awal. Pemkot Bontang telah menyiapkan anggaran pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Anggaran itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. “Tidak boleh ada pungutan. Baik untuk LKS, seragam, apalagi bimbingan belajar. Semua itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Meski demikian, Neni memberi penjelasan terkait kegiatan bimbingan belajar. Bimbel yang murni merupakan inisiatif orang tua masih diperbolehkan.
Syaratnya, kegiatan tersebut dilakukan di luar lingkungan sekolah. Selain itu, tidak boleh menggunakan fasilitas sekolah maupun membawa nama resmi sekolah.
“Kalau murni inisiatif orang tua dan dilaksanakan di luar sekolah, silakan. Tapi kalau di dalam sekolah, itu tidak boleh,” jelasnya.
Selain bimbel, Wali Kota juga menyoroti praktik penjualan LKS. Menurutnya, meski nominalnya terlihat kecil, pembelian yang dilakukan secara rutin tetap membebani orang tua.
“Kelihatannya mungkin kecil. Tapi kalau setiap semester harus membeli, lama-lama jadi beban,” katanya.
Neni memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Pemkot Bontang akan memperketat pengawasan terhadap praktik di sekolah negeri.
Tujuannya agar dunia pendidikan di Bontang benar-benar bersih dari pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi dibebani pungutan dalam bentuk apa pun. Saya minta pihak sekolah tidak melakukan praktik-praktik tersebut lagi,” tegas Wali Kota Bontang, Neni. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















