SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu pembenahan sistem pengelolaan sampah. Tidak lagi sekadar mengangkut dan membuang, tetapi mulai beralih ke pendekatan berbasis teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu langkah strategis itu adalah menyiapkan 10 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) modern yang dilengkapi fasilitas insinerator di sejumlah titik kota. Komitmen tersebut ditegaskan Andi Harun saat meninjau langsung TPS di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (26/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Samarinda menjelaskan bahwa insinerator yang digunakan mengadopsi teknologi pembakaran tanpa cerobong asap. Alih-alih dilepas ke udara, emisi hasil pembakaran akan dialirkan ke bawah melalui proses filtrasi air, sehingga lebih aman bagi lingkungan.
“Insinerator ini tidak mengeluarkan asap ke udara, tetapi diproses melalui sistem penyaringan air. Airnya juga dipastikan memenuhi baku mutu sebelum dilepas,” ujar Wali Kota Samarinda.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesehatan lingkungan dan estetika kota.
Saat ini, 10 unit insinerator tersebut disebut telah siap secara fungsional. Tahapan yang tersisa hanya penyelesaian minor, seperti penataan taman dan administrasi, termasuk proses uji coba atau commissioning.
“Secara fungsi sudah siap. Kami targetkan bisa beroperasi sebelum Juni, bahkan diharapkan mulai Mei,” kata Andi Harun.
Setiap unit insinerator memiliki kapasitas sekitar 20 ton dalam delapan jam. Jika dioperasikan dalam dua hingga tiga shift, satu unit mampu mengolah hingga 40–60 ton sampah per hari.
Artinya, jika seluruh unit beroperasi optimal, potensi pengurangan sampah di Samarinda bisa mencapai 400 hingga 600 ton per hari.
Operasional insinerator ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA Sambutan, yang selama ini menjadi titik akhir pembuangan sampah kota.
TPA tersebut kini juga tengah berbenah, beralih dari sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Tidak berhenti di situ, Pemkot Samarinda juga merancang langkah jangka panjang melalui pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
Proyek ini direncanakan dibangun di kawasan TPA dengan melibatkan pihak swasta, mengingat nilai investasinya yang besar.
“Kami dorong skema kerja sama dengan swasta agar tidak membebani APBD, dengan pola business to business,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil agar pembangunan tetap berjalan tanpa meninggalkan beban fiskal bagi pemerintah di masa mendatang.
Selain mengurangi volume, pengelolaan sampah juga diarahkan memiliki nilai tambah. Residu hasil pembakaran insinerator akan dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi bahan baku paving block atau material bangunan.
“Tidak ada yang terbuang sia-sia. Semua bisa dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wali Kota memastikan pembangunan tetap berjalan dengan prinsip prioritas dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Perlu kesadaran bersama. Jika semua bergerak, Samarinda bisa menjadi kota yang benar-benar bersih,” jelas Wali Kota Samarinda. (RIL/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















