Pranala.co, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir dalam dialog publik bertema “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah”, yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda di Kopi Kapiten, Minggu malam (13/7/2025).
Dalam forum yang dihadiri mahasiswa dan pegiat lingkungan tersebut, Andi Harun memberikan apresiasi. Ia menilai, ruang dialog seperti ini penting untuk mengungkap fakta-fakta secara transparan, langsung dari sumbernya.
“Diskusi terbuka semacam ini sangat bermanfaat, terutama di hadapan mahasiswa sebagai kaum intelektual. Semua argumen harus berbasis data, agar tidak menyesatkan opini publik,” tegasnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai upaya konkret dalam pengelolaan sampah.
Mulai dari penyapuan jalan rutin, pengangkutan terjadwal dari TPS ke TPA Sambutan, hingga kerja bakti serentak tiap akhir pekan di seluruh kelurahan.
“Pegawai OPD juga turun langsung membersihkan taman dan jalan protokol. Ini bukan wacana, tapi kegiatan nyata,” ujarnya.
TPA Sambutan sendiri dikelola dengan sistem Sanitary Landfill, yang menjadikan Samarinda sebagai kota pertama di Kalimantan dengan sistem ini. Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, bahkan sudah memberikan apresiasi secara langsung saat berkunjung ke lokasi tersebut.
“Sampah tak lagi sekadar dibuang. Kini kami juga kembangkan PLTSa, pembangkit listrik tenaga sampah. Hanya sampah yang tak bisa dimanfaatkan yang dikubur,” tambahnya.
Soal Larangan Masuk TPA, Ini Kata Wali Kota
Menanggapi isu adanya larangan masuk ke TPA Sambutan, Wali Kota meluruskan informasi tersebut.
“Siapa pun boleh masuk ke TPA. Tapi karena ada proyek pembangunan, maka pengunjung harus didampingi DLH dan wajib taat pada standar keselamatan,” jelasnya.
Ia juga merespons keluhan soal truk sampah bocor. Menurutnya, hingga kini truk pengangkut belum dirancang khusus untuk menampung cairan dari sampah basah.
“Solusinya adalah edukasi. Masyarakat perlu memilah sampah dari rumah: antara basah dan kering. Bungkus yang basah dengan plastik agar tidak bocor,” terang Andi Harun.
Kepala DLH Samarinda, Ir. Endangliansyah, menambahkan bahwa pihaknya terbuka menerima kunjungan ke TPA.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran warga terhadap aturan membuang sampah, termasuk soal jam pembuangan yang ditetapkan antara pukul 18.00 sampai 06.00 WITA.
“Tapi kenyataannya, masih banyak yang buang di siang hari. Ini yang menyebabkan petugas harus bolak-balik,” ujarnya.
Endang menyebutkan bahwa sanksi administratif kerap diberikan bagi pelanggar, namun penegakan hukum harus dibarengi edukasi agar perubahan benar-benar terjadi.

















