BONTANG – Kemegahan Tugu Selamat Datang, ikon Kota Bontang, kini ternodai isu dugaan korupsi. Proyek renovasi senilai Rp1,3 miliar dari APBD 2023 sedang ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.
Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, membenarkan kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Ya, sudah kami tangani. Doakan saja segera naik ke proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat menuding adanya mark up harga material dalam proyek renovasi tugu. Kejari kini tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kami sedang mengumpulkan dua alat bukti untuk menguatkan kasus ini. Supaya jelas di mana dugaan penyimpangannya. Mudah-mudahan segera naik ke tahap penyidikan,” tegas Philipus.
Renovasi Tugu Selamat Datang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang melalui kontraktor PT Samudra Prima Mandiri.
Pekerjaan meliputi renovasi 20 tiang ornamental. Tiap tiang dipasangi ornamen api berwarna emas berbahan cetak 3D, dilengkapi lampu. Saat malam, tugu tampak berkilau dengan cahaya keemasan.
Renovasi tidak mengubah struktur utama tugu. Perbaikan difokuskan untuk mempercantik landmark kota.
Simbol 10 tiang di setiap sisi jalan melambangkan bulan Oktober, bulan kelahiran Kota Bontang.
Kejaksaan menegaskan proses hukum berjalan profesional. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek miliaran rupiah ini. (FR)








