Pranala.co, BALIKPAPAN — Dari ratusan koperasi di Balikpapan yang terdaftar resmi di sistem Online Single Submission (OSS), sebagian besar ternyata hanya tinggal nama.
Temuan ini diungkap Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan setelah melakukan verifikasi lapangan beberapa waktu terakhir. Hasilnya cukup mencengangkan: dari lebih dari 600 koperasi yang tercatat, hanya 225 yang berhasil ditemukan di lapangan.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, mengatakan, sebanyak 338 koperasi tidak lagi ditemukan di alamat terdaftar. Diduga kuat, lembaga-lembaga itu sudah tidak aktif dan tidak memiliki kegiatan operasional sama sekali.
“Sisanya tidak ditemukan di alamat yang tercantum. Kami menduga banyak yang sudah tidak beroperasi,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Namun dari 225 koperasi yang terverifikasi, hanya 109 unit yang benar-benar masih beroperasi. Sisanya hidup segan mati tak mau. Beberapa di antaranya masih ada pengurus, tapi tanpa kegiatan nyata dan laporan tahunan yang semestinya.
Heruressandy menambahkan, persoalan terbesar koperasi aktif adalah soal kepatuhan administrasi. “Yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian hanya sekitar 70 persen,” ungkapnya.
Padahal, RAT menjadi indikator penting dalam menentukan kesehatan kelembagaan koperasi. Tanpa RAT, transparansi dan akuntabilitas organisasi bisa diragukan.
Menanggapi kondisi ini, pihaknya kini fokus memastikan koperasi yang masih aktif benar-benar sehat, baik secara administrasi maupun operasional.
“Kami ingin koperasi di Balikpapan tidak hanya eksis di data, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegas Heruressandy.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data koperasi di wilayahnya.
“Informasi dari masyarakat akan sangat membantu memperbarui data kami. Data yang akurat penting untuk pembinaan dan pelaporan ke kementerian,” tambahnya.
Di tengah kondisi banyak koperasi yang mati suri, Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendorong lahirnya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Program ini diluncurkan sejak Juli 2025 dan kini memasuki tahap kedua: operasionalisasi usaha dan penguatan permodalan.
Menurut Heruressandy, program ini mendapat dukungan dari sejumlah BUMN di Balikpapan, terutama dalam penyediaan bahan pokok bagi warga.
“Harapannya, masyarakat di tiap kelurahan bisa menjadi anggota dan ikut menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Pemerintah berharap, lewat pembenahan data dan lahirnya program baru seperti KKMP, wajah koperasi di Balikpapan bisa kembali bersinar. Tujuan akhirnya: membangun koperasi yang sehat, transparan, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















