• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Putusan MA Diabaikan, Kepala SMAN 10 Samarinda Dinonaktifkan

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Juni 2025 | 11:05
Reading Time: 2 mins read
0
Putusan MA Diabaikan, Kepala SMAN 10 Samarinda Dinonaktifkan

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur resmi menonaktifkan Kepala SMAN 10 Samarinda, Fathur Rachim, dari jabatannya.

Keputusan tegas ini diambil karena Fathur dinilai lamban dan tidak kooperatif dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

PILIHAN REDAKSI

Disdikbud Kaltim: Pelajaran Bahasa Daerah Kini Wajib di Semua SMA

Disdikbud Kaltim: Pelajaran Bahasa Daerah Kini Wajib di Semua SMA

5 November 2025 | 18:46
Akhir November, Siswa SMA/SMK di Kaltim Mulai Terima Seragam Baru Atasi Kekurangan Guru SLB, Kaltim Siapkan Beasiswa Gratispol untuk Calon Pendidik Khusus

Atasi Kekurangan Guru SLB, Kaltim Siapkan Beasiswa Gratispol untuk Calon Pendidik Khusus

20 Oktober 2025 | 16:55

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen terhadap supremasi hukum.

“Kami hanya ingin memastikan pelaksanaan putusan MA berjalan sesuai aturan. Tahun ajaran baru nanti, seluruh siswa kelas X wajib belajar di Kampus A,” tegas Armin, Kamis (26/6/2025).

Putusan MA sebelumnya telah menetapkan Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, sebagai lokasi sah kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa baru SMAN 10 tahun ajaran 2025/2026.

Namun, Fathur Rachim disebut-sebut memperlambat proses relokasi dari Kampus B ke Kampus A. Bahkan, ia tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankan amar putusan hukum.

Disdikbud Kaltim menilai kepala sekolah tersebut gagal menjalankan tanggung jawab sebagai pelaksana kebijakan pendidikan di daerah.

“Ini bukan keputusan sepihak. Ada dua putusan MA yang memperkuat penempatan KBM di Kampus A. Tugas kami adalah menegakkan hukum,” ujar Armin.

Langkah penonaktifan ini diambil agar tidak terjadi kekacauan dalam pelaksanaan pendidikan di awal tahun ajaran. Terlebih, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga sedang berlangsung.

Disdikbud Kaltim memastikan, pelaksanaan pembelajaran kelas X akan berjalan sesuai putusan pengadilan, demi menjamin hak siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang sah dan sesuai hukum.

“Ini tentang kepastian hukum dan tata kelola pendidikan yang baik. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” tutup Armin. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Disdikbud KaltimSMAN 10 Samarinda
Previous Post

Sekda Berau: Profil Kampung Harus Akurat, Jangan Asal Input!

Next Post

Pria di Balikpapan Diringkus saat Buang Sabu ke Selokan

BACA JUGA

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

3 April 2026 | 21:05
Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

3 April 2026 | 19:47
Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

3 April 2026 | 19:43
Next Post
Pria di Balikpapan Diringkus saat Buang Sabu ke Selokan

Pria di Balikpapan Diringkus saat Buang Sabu ke Selokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved