Pranala.co, KUKAR — Suasana Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendadak geger, Rabu (4/2/2026). Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit Handil Nilam. Korban diketahui berinisial P (67), seorang purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia.
Jenazah korban ditemukan di sekitar gubuk kebun sawit miliknya, dalam kondisi tidak bernyawa. P diketahui berdomisili di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, dan dikenal warga sebagai sosok yang masih aktif mengurus kebunnya meski telah memasuki usia senja.
Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada anaknya pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita untuk pergi ke kebun. Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler.
“Keluarga mulai khawatir karena korban biasanya pulang sebelum sore. Setelah dihubungi tidak ada respons, keluarga kemudian meminta bantuan kerabat untuk melakukan pencarian ke kebun,” ujar IPTU Komang.
Upaya pencarian tersebut berujung duka. Sekira pukul 21.00 Wita, korban ditemukan tergeletak di depan gubuk kebun sawit dalam kondisi telah meninggal dunia. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Anggana segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan lokasi sekaligus membantu proses evakuasi. Sekitar pukul 22.20 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans ke UPTD Puskesmas Kecamatan Anggana, dengan pendampingan pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan pada tubuh korban. Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit batuk dan kolesterol tinggi.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil pengecekan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kelelahan saat berkebun yang memicu kambuhnya penyakit yang diderita,” jelas IPTU Komang.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah tidak dilakukan visum. Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum, dan kepolisian tetap mencatat serta menangani peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Sambutan, Kelurahan Makroman, Kota Samarinda. (RE/SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















