JAKARTA, Pranala.co – Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen menyumbang dana sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekira Rp17 triliun untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang diusulkan oleh Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam wawancara yang diterima di Jakarta, Minggu, guna meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.
“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, sejak awal Indonesia tidak pernah memberikan komitmen dalam bentuk dukungan finansial terhadap inisiatif tersebut.
Hal ini, menurutnya, terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan para donor pendiri (founding donors) yang digelar di Washington pada 19 Februari lalu.
“Dalam pertemuan itu, masing-masing negara menyumbang. Indonesia tidak ada di situ, karena sejak awal saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” tegasnya.
Meski tidak memberikan dukungan dana, Prabowo menegaskan Indonesia tetap membuka ruang untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian internasional, khususnya melalui pengiriman pasukan perdamaian.
Menurutnya, kontribusi tersebut lebih relevan dengan peran Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan global.
“Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap memantau perkembangan situasi, terutama jika proses gencatan senjata dan rekonstruksi di Gaza mulai berjalan.
Dalam konteks tersebut, Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk berpartisipasi melalui jalur kemanusiaan.
“Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta memberikan berbagai bantuan di sana,” jelasnya.
Namun demikian, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada komitmen terkait pembayaran iuran sebagai anggota Dewan Perdamaian tersebut.
“Tidak ada komitmen sama sekali,” ucap Presiden.
Sebelumnya, laporan media internasional menyebut adanya syarat kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian.
Informasi tersebut merujuk pada rancangan piagam organisasi yang menyebutkan bahwa negara penyumbang dana besar berpotensi memperoleh keanggotaan tanpa batas waktu tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten, yakni berkontribusi sesuai kemampuan dan prinsip kebijakan luar negeri, tanpa terikat komitmen finansial yang tidak pernah disepakati. (ANT/RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















