Pranala.co, BALIKPAPAN — Malam itu sunyi. Wilayah PT HER Balikpapan tampak lengang. Namun di balik gelapnya malam, sebuah arena sabung ayam justru ramai oleh aktivitas perjudian.
Keramaian itu berakhir ketika Tim Patroli 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan datang melakukan penggerebekan, Rabu (10/12/2025) sekira pukul 23.30 WITA.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen. Belasan orang yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam berhasil diamankan.
Menurut AKP Chusen, operasi dilakukan ketika petugas tengah melaksanakan patroli malam rutin. Dari patroli itu, polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian yang meresahkan.
“Petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan PT HER Balikpapan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim Patroli 110—yang terdiri dari Unit Patmor, URC, Islamic, dan Batakan—bergerak cepat menuju lokasi.
Ketika tim tiba di tempat kejadian, arena yang digunakan untuk sabung ayam langsung digeledah. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk memastikan tidak ada yang lolos.
“Saat tim kami tiba di TKP, anggota Patroli 110 langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena yang digunakan untuk berjudi,” kata Chusen.
Hasilnya, sejumlah orang yang diduga terlibat diamankan di lokasi. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti yang berserakan di sekitar arena.
Dari lokasi, polisi menyita lima sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Rinciannya: Yamaha Mio Soul GT KT 6422 KV; Yamaha Mio Soul KT 3861 ZB; Yamaha Vega KT 5411 KG; Honda Beat KT 2846 HF; Honda Scoopy KT 6884 HA.
Selain motor, polisi juga menemukan 18 ekor ayam jago yang digunakan dalam pertandingan sabung ayam.
“Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku sudah diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Chusen.
Usai penggerebekan, Tim Patroli 110 kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain di Balikpapan. Tujuannya satu: memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangirin, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Mari bersama-sama memelihara kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















