• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Petani Kaltim Diminta Bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2022 | 06:47
Reading Time: 3 mins read
0
Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg Ekspor Dibuka, Harga TBS di Kaltim Naik

Seorang petani menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di lahan perkebunan Desa Rejosari, Pamenang, Merangin, Jambi. (foto: Antara/Wahdi Septiawan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Pemprov Kaltim terus mendorong petani untuk memenuhi persyaratan yang ada karena tidak jarang PKS menolak bermitra karena petani belum memenuhi sejumlah persyaratan.

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya mendorong program kemitraan antara petani kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) guna melindungi harga Tandan Buah Segar (TBS).

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyatakan pihaknya tengah gencar mengondisikan secara kondusif kemitraan untuk kedua belah pihak.

“Itu para pekebun tidak bisa sendiri-sendiri harus kelompok, misal [membentuk] koperasi,” ujarnya dikutip, Rabu (25/5/2022).

Ujang menambahkan setelah membentuk kelompok atau koperasi, petani harus juga memastikan lahan mereka tidak masuk kawasan hutan dan persyaratan lainnya.

Pemprov Kaltim terus mendorong petani untuk memenuhi persyaratan yang ada karena tidak jarang PKS menolak bermitra karena petani belum memenuhi sejumlah persyaratan.

“Sebelum ada larangan kita sudah mitrakan beberapa kelompok tani, tapi memang kami akui masih banyak yang harus difasilitasi,” terang Ujang.

Guna mendorong kemitraan petani dengan PKS, Ujang menyatakan pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 STD-B (Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan) terbit di Kabupaten Paser dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Ujang menjelaskan surat itu merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani, dengan sejumlah kemudahan yang ditawarkan.

Melalui STD-B, petani akan mendapatkan kemudahan akses permodalan seperti hibah dan kerja sama. Selanjutnya, dengan adanya STD-B maka akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui kondisi setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya.

Berdasarkan data Disbun Kaltim, luas kebun sawit rakyat di Kalimantan Timur seluas 375.161 hektare, seluas 205.509 hektare diantaranya telah bermitra. Dari luasan kebun yang belum bermitra menunjukkan besarnya dampak yang dirasakan oleh Pekebun di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, produksi CPO Kaltim adalah 3,71 juta ton yang diperoleh dari 17,11 juta ton TBS yang diolah, dimana 4,22 juta ton atau 24,65 persen nya berasal dari kebun rakyat pada tahun 2021.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltim Betman Siahaan mendukung pemerintah daerah dalam program kemitraan petani dengan perusahaan sawit.

“Harapan kami untuk (pemerintah) Provinsi Kaltim, supaya mendorong kemitraan. Saya setuju, berarti itu menjadi pengawasan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, hal ini tentu berkaitan kepada pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Betman melanjutkan para perusahaan sawit khususnya di Kaltim seharusnya tidak lagi menetapkan harga di bawah penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan pasca pencabutan larangan ekspor CPO.

“Khusus Kabupaten Paser, paling nggak beranjak ke Rp2.800 di minggu pertama,” terangnya.

Dia mengungkapkan pengawasan penting dilakukan guna menjaga harga TBS yang stabil, meskipun keran ekspor CPO kembali dibuka.

“Apa yang disebutkan pemerintah pusat, belum selesai persoalannya. Khususnya di Kaltim, apakah bisa mengawasi itu? Ini tugas berat pemerintah,” ungkapnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim dapat memberikan teguran atau bahkan sanksi kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harusnya pemda berani memberikan teguran apabila mereka tidak lagi menjadi mitra yang baik dari hasil pengawasan itu harapan petani,” pungkasnya.

Menurut data Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, per Mei 2022, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berumur lebih dari 10 tahun senilai Rp3.577,69 per kilogram.

[BS]

PILIHAN REDAKSI

Harga Sawit Kaltim Menguat di Akhir Maret 2026 Harga TBS Sawit Kaltim Naik Akhir Januari 2026, Pendapatan Petani Ikut Terdongkrak Petani Plasma Kaltim Sumringah, Harga TBS Tembus Rp 3.350 per Kg Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

Harga Sawit Kaltim Menguat di Akhir Maret 2026

1 April 2026 | 07:31
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik jadi Rp3.266 per Kg Sektor Perkebunan Kaltim Tempati Posisi Keempat dalam PDRB

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik jadi Rp3.266 per Kg

19 Maret 2026 | 05:09
Tags: Kalimantan TimurKelapa sawitTandan Buah Segar
Previous Post

Heboh, Dua Bocah SMP Menikah, Orangtua Dukung 100 Persen

Next Post

Rekomendasi Rental Mobil di Samarinda yang Tarifnya Tidak Bikin Kantong Bolong

BACA JUGA

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

1 April 2026 | 16:28
Next Post

Rekomendasi Rental Mobil di Samarinda yang Tarifnya Tidak Bikin Kantong Bolong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved