Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempercepat proses administrasi dan penataan teknis Bandara Uyang Lahai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Senin (2/3/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menuntaskan perubahan nama Register Bandar Udara (RBU) dari Bandar Udara Muara Wahau menjadi Bandar Udara Uyang Lahai.
Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan perubahan nomenklatur itu memerlukan penyesuaian administrasi dan teknis sesuai regulasi penerbangan sipil.
“Perubahan nomenklatur memerlukan penyesuaian administrasi dan teknis sesuai regulasi penerbangan sipil,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Sangatta, Selasa (3/3/2026).
Selain perubahan nama RBU, pembahasan juga mencakup persiapan penerbitan dokumen Aeronautical Information Publication (AIP). Dokumen tersebut menjadi rujukan resmi terkait informasi fasilitas bandara, navigasi, dan prosedur operasional penerbangan.
AIP merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran operasional bandara. Dishub Kutim juga berkoordinasi dengan AirNav Indonesia terkait kelengkapan administrasi balik nama RBU dan penyusunan AIP.
Dalam pembahasan teknis, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pembenahan titik koordinat bandara hingga penyelarasan sistem navigasi operasional melalui sistem SITAP.
Masrianto menyebutkan beberapa fasilitas yang perlu dibenahi, antara lain kejelasan marka taxiway dan apron, serta kelengkapan personel keamanan dan keselamatan.
“Termasuk petugas ground handling dan ticketing yang harus memenuhi standar,” katanya.
AirNav Indonesia, lanjut dia, menekankan pentingnya ketersediaan unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) sebagai standar keselamatan wajib di bandara.
Selain itu, area bandara juga harus dilengkapi pagar sesuai spesifikasi teknis guna menjamin keamanan operasional.
Pembahasan turut mencakup tata kelola aktivitas di apron, termasuk pengawasan keselamatan penumpang dan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan sipil.
Ke depan, Pemkab Kutim berharap aparatur daerah dapat mengikuti pelatihan kebandarudaraan guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan Bandara Uyang Lahai berjalan sesuai standar keselamatan dan regulasi penerbangan nasional. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















