• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perda Penyelenggaraan Pendidikan untuk Tekan Angka Putus Sekolah bakal Dievaluasi

Suriadi Said by Suriadi Said
5 November 2023 | 19:01
Reading Time: 1 min read
0
Perda Penyelenggaraan Pendidikan untuk Tekan Angka Putus Sekolah bakal Dievaluasi

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KETUA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin bakal mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu pemicunya karena banyak anak putus sekolah di Kaltim.

Salehuddin mengatakan, sekitar belasan ribu anak terpaksa tak bisa melanjutkan pendidikan karena satu dan lain hal. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya mencari cara agar bisa mengurangi angka putus sekolah di Kaltim.

Salehuddin menilai perlunya melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada. Ada beberapa hal yang nantinya akan dievaluasi oleh Bapemperda DPRD Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

3 April 2026 | 12:17
Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung Sejumlah Jabatan Kosong di Kaltim Diisi Plt, Pelantikan Dijadwalkan Januari 2026

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung

31 Maret 2026 | 10:01

“Pertama, kita harus lakukan evaluasi. Salah satunya pada regulasi yang berlaku,” ungkap Salehuddin.

Evaluasi yang akan dilakukan pihaknya adalah berupa revisi untuk mengubah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

Sejauh ini sesuai perda yang ada, jumlah 20 persen anak yang dinyatakan kurang mampu dan tak berkecukupan harus diterima untuk mengenyam pendidikan di sekolah.

“Tapi kita upayakan supaya bisa naik ke angka 30 persen. Sebab salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” tambah Salehuddin.

Dalam hal ini, pihaknya berharap anak-anak di Kaltim bisa mengakses pendidikan secara rata. Evaluasi perda itu juga dilakukan agar hak anak terpenuhi, yakni mendapatkan pendidikan. Salehuddin mengatakan, hal ini harus diprioritaskan Pemprov Kaltim.

“Kita mau, angka putus sekolah bisa terus turun. Meskipun secara bertahap,” tutup dia. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: DPRD KaltimPemprov KaltimPeraturan Daerah
Previous Post

Status Siaga Darurat Sejumlah Kabupaten Kota di Kaltim Akan Disetop

Next Post

Festival Olahraga Tradisional se-Kaltim Meriah

BACA JUGA

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Next Post
Festival Olahraga Tradisional se-Kaltim Meriah

Festival Olahraga Tradisional se-Kaltim Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

3 April 2026 | 15:53
Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

3 April 2026 | 14:36
Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

3 April 2026 | 12:17
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved