SAMARINDA, Pranala.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di kantor mereka, Senin (16/3/2026).
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajar dalam proses pengumpulan data.
“Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pengambilan data dan dokumen,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (18/3/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu difokuskan pada pengumpulan dokumen resmi terkait aktivitas pertambangan milik CV Alam Jaya Indah.
Menurut Bambang, pemilihan lokasi di tingkat provinsi merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi yang kini menempatkan seluruh kewenangan administrasi pertambangan di pemerintah provinsi.
“Wajar jika pengambilan data dilakukan di ESDM provinsi, karena saat ini seluruh data memang terpusat di sini. Di tingkat kabupaten sudah tidak ada lagi dinas ESDM,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem tersebut menjadikan Dinas ESDM Kaltim sebagai satu-satunya pintu informasi bagi aparat penegak hukum dalam mengakses dokumen perizinan usaha pertambangan.
Karena itu, penyidik melakukan penelusuran langsung di kantor ESDM untuk memastikan kelengkapan data dalam penyelidikan kasus yang sedang berjalan.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik tidak hanya mengamankan sejumlah dokumen, tetapi juga melakukan diskusi teknis dengan pejabat di bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman terhadap dokumen yang dikumpulkan agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bambang menegaskan, seluruh jajaran ESDM Kaltim telah diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses hukum.
“Kami siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan selama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, pihak Kejati Kaltim masih mendalami dokumen yang telah diamankan guna mengkaji dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan tersebut.
Penggeledahan ini dinilai menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan di sektor pertambangan, sekaligus momentum untuk memastikan tata kelola perizinan di Kaltim berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















