• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Bidik Akhiri Konflik Agraria sebelum 2029

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Januari 2026 | 19:32
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Bidik Akhiri Konflik Agraria sebelum 2029

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menyampaikan Percepatan Kebijakan Satu Peta di hadapan Anggota DPR RI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai fondasi utama penataan agraria nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilai kebijakan ini menjadi kunci untuk mengakhiri konflik agraria yang selama bertahun-tahun dipicu tumpang tindih data dan peta wilayah.

Penegasan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/1/2026).

PILIHAN REDAKSI

Negara Hadir hingga Tapal Batas, Delapan Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan Resmi Berlaku

Negara Hadir hingga Tapal Batas, Delapan Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan Resmi Berlaku

1 Februari 2026 | 15:51
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Diamankan

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Diamankan

30 Januari 2026 | 18:29

Di hadapan anggota dewan, ia menyebut percepatan Kebijakan Satu Peta bukan sekadar target administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

“Berkaitan dengan peta, kami sudah menginisiasi peta tunggal melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, jika memang ingin dipercepat dan selesai tahun ini, kami justru lebih senang. Namun tentu ada konsekuensi fiskal yang harus disiapkan,” ujar Nusron.

Nusron menjelaskan, implementasi Kebijakan Satu Peta telah berjalan sejak 2022 melalui program ILASPP yang didukung Bank Dunia. Program ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Meski demikian, Nusron membuka peluang percepatan apabila pendanaan dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan mendapat dukungan politik dan persetujuan bersama.

“Kalau sebelum 2028 peta sudah selesai, kita masih punya waktu dua tahun untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria. Sehingga pada 2029, tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy yang ingin kita tinggalkan,” tegas Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan peserta rapat.

Dari sisi capaian, Nusron mengungkapkan penyusunan peta tunggal telah 100 persen rampung di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa dan sebagian wilayah Sumatera. Selanjutnya, pada 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera dan seluruh Pulau Kalimantan.

Pemerintah optimistis, dengan peta yang terintegrasi dan akurat, berbagai sengketa batas wilayah, tumpang tindih izin, hingga konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dapat diminimalkan.

Dukungan juga datang dari DPR RI. Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Soeharto, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” ujarnya.

Menurut Siti Hediati, keberadaan peta tunggal akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengurai konflik agraria di lapangan. Dengan batas wilayah yang tegas, negara dapat menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.

“Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa menyelesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. (GE/FA/ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Rekaman e-KTP di Bontang Hampir Tuntas, Penggunaan IKD Masih Tertinggal

Next Post

Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA

Fakta Penyelidikan Polisi soal Kematian Bocah 10 Tahun di Ngada

Fakta Penyelidikan Polisi soal Kematian Bocah 10 Tahun di Ngada

4 Februari 2026 | 23:41
Tabrak Lari di Mamuju Terungkap, Purnawirawan Polri Tewas usai Salat Subuh

Tabrak Lari di Mamuju Terungkap, Purnawirawan Polri Tewas usai Salat Subuh

4 Februari 2026 | 23:27
KPK Gelar OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung, Uang Asing Miliaran Disita

KPK Gelar OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung, Uang Asing Miliaran Disita

4 Februari 2026 | 23:26
Indonesia Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Gaza jika Tak Sejalan dengan Kemerdekaan Palestina

Indonesia Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Gaza jika Tak Sejalan dengan Kemerdekaan Palestina

4 Februari 2026 | 12:35
Semen Tonasa: Vendor Wajib Bayar Upah Sesuai UMK Pangkep

Semen Tonasa: Vendor Wajib Bayar Upah Sesuai UMK Pangkep

4 Februari 2026 | 12:08
Pekerja Outsourcing Semen Tonasa Sambangi DPRD Pangkep, Tuntut Kepastian Upah dan Status Kerja

Pekerja Outsourcing Semen Tonasa Sambangi DPRD Pangkep, Tuntut Kepastian Upah dan Status Kerja

3 Februari 2026 | 22:08
Next Post
Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

1.330 Warga Bontang Terima Rp300 Ribu per Bulan, Disalurkan lewat Bank

1.330 Warga Bontang Terima Rp300 Ribu per Bulan, Disalurkan lewat Bank

30 Januari 2026 | 14:18
Upah Buruh Vendor Semen Tonasa Disoal, DPRD Pangkep Minta Dialog Terbuka

Upah Buruh Vendor Semen Tonasa Disoal, DPRD Pangkep Minta Dialog Terbuka

1 Februari 2026 | 20:37
30 Contoh Kata-Kata Pamit dari Grup Kerja yang Sopan dan Profesional

30 Contoh Kata-Kata Pamit dari Grup Kerja yang Sopan dan Profesional

31 Mei 2025 | 08:50
Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

28 Januari 2026 | 20:03
Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Februari 2026 | 15:42

Terbaru

Musim Hujan dan Ramadan Berpotensi Picu Inflas di Balikpapan

Musim Hujan dan Ramadan Berpotensi Picu Inflas di Balikpapan

5 Februari 2026 | 08:52
Ramp Check Ops Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Temukan Bus Tak Layak Operasi di Balikpapan

Ramp Check Ops Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Temukan Bus Tak Layak Operasi di Balikpapan

5 Februari 2026 | 08:42
Didominasi Generasi Z, Ratusan CPNS Bontang Didorong jadi ASN Digital dan Humanis

Didominasi Generasi Z, Ratusan CPNS Bontang Didorong jadi ASN Digital dan Humanis

5 Februari 2026 | 08:33
Bontang jadi Contoh Daerah Berbasis Riset, Fakultas Teknik UGM Beri Penghargaan

Bontang jadi Contoh Daerah Berbasis Riset, Fakultas Teknik UGM Beri Penghargaan

5 Februari 2026 | 08:27

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved