Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai fondasi utama penataan agraria nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilai kebijakan ini menjadi kunci untuk mengakhiri konflik agraria yang selama bertahun-tahun dipicu tumpang tindih data dan peta wilayah.
Penegasan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/1/2026).
Di hadapan anggota dewan, ia menyebut percepatan Kebijakan Satu Peta bukan sekadar target administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kepastian hukum pertanahan di Indonesia.
“Berkaitan dengan peta, kami sudah menginisiasi peta tunggal melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, jika memang ingin dipercepat dan selesai tahun ini, kami justru lebih senang. Namun tentu ada konsekuensi fiskal yang harus disiapkan,” ujar Nusron.
Nusron menjelaskan, implementasi Kebijakan Satu Peta telah berjalan sejak 2022 melalui program ILASPP yang didukung Bank Dunia. Program ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Meski demikian, Nusron membuka peluang percepatan apabila pendanaan dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan mendapat dukungan politik dan persetujuan bersama.
“Kalau sebelum 2028 peta sudah selesai, kita masih punya waktu dua tahun untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria. Sehingga pada 2029, tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy yang ingin kita tinggalkan,” tegas Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan peserta rapat.
Dari sisi capaian, Nusron mengungkapkan penyusunan peta tunggal telah 100 persen rampung di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa dan sebagian wilayah Sumatera. Selanjutnya, pada 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera dan seluruh Pulau Kalimantan.
Pemerintah optimistis, dengan peta yang terintegrasi dan akurat, berbagai sengketa batas wilayah, tumpang tindih izin, hingga konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dapat diminimalkan.
Dukungan juga datang dari DPR RI. Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Soeharto, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” ujarnya.
Menurut Siti Hediati, keberadaan peta tunggal akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengurai konflik agraria di lapangan. Dengan batas wilayah yang tegas, negara dapat menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.
“Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa menyelesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. (GE/FA/ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















