BONTANG – Sebanyak 25 anggota DPRD Bontang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bontang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Acara penting ini dijadwalkan akan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akhmal Malik, yang akan memberikan sambutan langsung jika kehadirannya terkonfirmasi.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa selain Pj Gubernur, Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD se-Kalimantan Timur juga akan diundang untuk menghadiri pelantikan ini.
“Kehadiran mereka masih menunggu konfirmasi, namun jika Pj Gubernur hadir, beliau akan memberikan sambutan langsung,” ujar Taufiqurrahman, Jumat (2/8/2024).
Dalam rapat pelantikan nanti, teknis penetapan unsur pimpinan dan wakil pimpinan sementara DPRD Bontang telah disusun sesuai prosedur.
Ketua DPRD Bontang akan mengirim surat resmi kepada partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan kedua untuk menentukan pimpinan sementara. Surat ini akan dibacakan Sekretaris DPRD Bontang saat acara pelantikan berlangsung.
“Anggota dewan terpilih akan dilantik terlebih dahulu. Setelah itu, akan ada seremonial penyerahan palu dari ketua definitif kepada ketua sidang sementara,” jelas Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman juga memastikan bahwa seluruh berkas administrasi 25 anggota DPRD Bontang yang akan dilantik telah lengkap, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur sebagai persyaratan akhir sebelum pelantikan.
Penentuan unsur pimpinan rapat sementara mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.
Dalam pasal 164 ayat 3 UU tersebut dijelaskan bahwa Ketua DPRD kabupaten/kota dipilih dari anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.
Sementara itu, Pasal 164 ayat 7 mengatur bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua yang ada.
Dengan persiapan yang matang dan aturan yang jelas, pelantikan ini diharapkan dapat berlangsung lancar dan sukses, menandai dimulainya periode baru pemerintahan di DPRD Bontang.
Seluruh masyarakat Kota Bontang diharapkan dapat mendukung kelancaran acara ini dengan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pelantikan berlangsung. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post