Pranala.co, BONTANG — Di balik sirene yang meraung dan keberanian memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang tengah menghadapi ujian dari dalam. Penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal masih menjadi pekerjaan rumah serius yang belum sepenuhnya tuntas.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, Disdamkartan tercatat sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pegawai terbanyak yang terindikasi positif narkoba. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan misi kemanusiaan.
Data internal mencatat, pada 2023 terdapat empat pegawai yang terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Angka itu belum sepenuhnya menurun. Pada 2024, dua pegawai kembali dinyatakan positif, yang ternyata merupakan nama lama dari kasus sebelumnya. Tren tersebut berlanjut pada 2025, ketika tiga pegawai kembali terkonfirmasi menggunakan narkoba.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengungkapkan bahwa alasan yang kerap disampaikan para pelaku hampir seragam. Beban kerja yang berat dijadikan dalih untuk mengonsumsi narkoba agar tetap kuat dan fokus saat bertugas.
Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima dan justru bertentangan dengan nilai profesionalisme.
“Pekerjaan berat bukan pembenaran untuk menggunakan narkoba. Itu bukan sikap yang terpuji dan jelas melanggar aturan,” tegas Amiluddin saat memberikan sambutan dalam apel komitmen perang melawan narkoba, Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan bahwa tugas pemadam kebakaran menuntut kondisi fisik dan mental yang prima. Penyalahgunaan narkoba, kata dia, bukan solusi atas tekanan pekerjaan, melainkan pintu masuk bagi masalah yang lebih besar, baik bagi individu maupun institusi.
Sebagai bentuk ketegasan, Disdamkartan memastikan seluruh pegawai yang terbukti menggunakan narkoba telah dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aturannya jelas. Pegawai berstatus honorer tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Sementara ASN dikenai hukuman disiplin berupa penurunan pangkat,” ujarnya.
Tak berhenti pada penindakan, Disdamkartan juga menyatakan kesiapan menjadi OPD pertama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang menjalani tes urine secara menyeluruh sebagai bagian dari program deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah melaksanakan apel dan membacakan ikrar perang terhadap narkoba. Ini komitmen kami untuk berbenah dari dalam,” kata Amiluddin.
Komitmen tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni. Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mencederai kepercayaan keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat luas.
“Jangan sampai ikrar ini hanya menjadi seremonial. Harus dijalankan dengan komitmen yang nyata. Damkar adalah ujung tombak misi kemanusiaan, jangan sampai citra itu tercoreng,” tegas Neni.
Ia menambahkan, tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan adalah pekerjaan mulia yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat. Karena itu, integritas, disiplin, dan keteladanan merupakan nilai yang tidak bisa ditawar.
“Saya berharap Disdamkartan dapat kembali memperkuat kepercayaan publik dan menjadi contoh bahwa perang melawan narkoba memang harus dimulai dari dalam,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















