Pranala.co, JAKARTA – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan langsung kepada awak media, Jumat (30/1/2026), menyusul dinamika pasar modal yang bergejolak dalam dua hari terakhir.
Dalam pernyataan terbukanya, Iman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi yang terjadi. Meski perdagangan pada Jumat pagi menunjukkan tanda-tanda perbaikan, ia menilai pengunduran diri adalah pilihan terbaik demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.
“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil secara sadar sebagai wujud akuntabilitas kepemimpinan di tengah tekanan pasar yang cukup kuat.
Langkah mundur orang nomor satu di BEI ini sekaligus menjadi sinyal bahwa integritas dan kepercayaan investor tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pasar modal Indonesia.
Terkait kelangsungan kepemimpinan di BEI, Iman memastikan proses penggantian akan berjalan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan. Untuk sementara waktu, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan pimpinan definitif.
“Seluruh dokumentasi dan administrasi akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Nantinya akan ditunjuk Plt sampai ada direktur utama baru secara definitif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa operasional bursa tetap berjalan normal, sementara proses transisi kepemimpinan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan.
Di akhir pernyataannya, Iman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan—mulai dari regulator, pelaku industri, hingga investor—atas kerja sama selama masa kepemimpinannya yang berlangsung sekitar tiga hingga empat tahun.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kebijakan atau keputusan yang kurang berkenan. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















