Pranala.co, SAMARINDA – Pembangunan Gedung Pasar Pagi hampir rampung. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah besar: seluruh transaksi parkir di kawasan Pasar Pagi akan beralih ke sistem nontunai penuh.
Kebijakan ini meniadakan pembayaran tunai maupun QRIS. Semua pengguna parkir wajib menggunakan kartu uang elektronik.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot ingin membenahi tata kelola parkir sekaligus meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa seluruh area parkir akan dipasang gate otomatis dengan mekanisme tap in–tap out. Sistem ini mengadopsi standar parkir modern di pusat perbelanjaan besar.
“Semua masyarakat, baik pengguna parkir umum maupun pedagang, wajib memakai kartu uang elektronik. Sistem ini paling efisien dan memungkinkan verifikasi otomatis tanpa interaksi petugas,” kata Manalu.
Ia menegaskan, petugas di lapangan hanya mengatur arus kendaraan. Tidak ada lagi pungutan manual.
Manalu juga menjelaskan alasan tidak digunakannya QRIS. Menurutnya, QRIS tetap memerlukan operator untuk memvalidasi pembayaran. Sementara sistem kartu bisa berjalan otomatis dan efisien dengan pengawasan jarak jauh.
“Kami ingin memastikan layanan parkir lebih transparan dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan,” ujarnya.
Dishub juga menyasar persoalan parkir kendaraan pedagang yang sering terparkir sepanjang hari. Pemkot akan menerapkan tarif progresif untuk mencegah area parkir berubah menjadi “garasi” pribadi sekaligus memaksimalkan PAD.
Menanggapi beragam informasi yang beredar di media sosial, Manalu menegaskan bahwa kebijakan ini resmi. Tidak ada pembayaran tunai. Tidak ada QRIS. Hanya kartu.
“Parkir di Pasar Pagi sepenuhnya cashless. Semua transaksi tercatat otomatis dan akurat. Ini solusi untuk mengurangi kebutuhan SDM dan menutup celah kebocoran PAD,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















