ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras menyoroti maraknya parkir liar disejumlah titik di Samarinda, Kalimantan TImur.
Dia menilai, keberadaan parkir liar itu mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kemacetan di ibukota provinsi Kaltim itu.
“Parkir liar ini sudah menjadi masalah yang kronis di Samarinda. Ini harus segera ditertibkan,” kata Aras dalam keterangannya.
Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, parkir liar biasanya dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka memanfaatkan lahan-lahan kosong atau fasilitas umum untuk dijadikan tempat parkir.
“Mereka mematok tarif yang tinggi kepada para pengguna kendaraan. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Politikus daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur dan Berau ini meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda berkolaborasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap parkir liar. Pemerintah harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan parkir liar.
“Pemerintah harus tegas dalam menindak parkir liar. Ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agus Aras.
Lebih lanjut Aras juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menertibkan parkir liar. Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas jika melihat adanya parkir liar sampai berbulan-bulan sekitar tempat tinggalnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum di Samarinda. Kita cegah parkir liar agar tidak menimbulkan masalah,” kata dia. (ADS/DPRD KALTIM)
Discussion about this post