Pranala.co, BONTANG — Pegawai negeri itu dua orang. Seragamnya rapi. Jabatannya juga bukan pelaksana. Tapi di balik meja, mereka menyimpan cerita gelap.
Satu terjerat narkoba. Satu lagi tertangkap basah berselingkuh.
Itu bukan cerita di film. Itu fakta yang terjadi di Bontang, Kalimantan Timur, sepanjang Januari hingga Juni 2025. Pemerintah Kota pun bergerak cepat. Tak banyak kompromi.
“Kami beri sanksi berat,” kata Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, saat dikonfirmasi Minggu (22/6).
Sanksinya tidak main-main. Jabatan diturunkan. Tunjangan kinerja ikut disunat. Selama setahun, dua ASN itu harus menanggalkan status sebagai atasan. Kembali jadi pelaksana.
Bukan karena salah administrasi. Tapi karena dua hal yang tak bisa ditoleransi: narkoba dan amoral.
“Narkoba itu garis merah. Begitu juga tindakan tak etis seperti perselingkuhan. Kita ingin ASN jadi contoh, bukan malah jadi masalah,” tegas Sudi.
Total ada tiga ASN yang dijatuhi sanksi berat. Dua karena kasus di atas. Satu lagi karena pelanggaran disiplin.
Yang ketiga ini tak masuk kantor. Bolos. Berkali-kali. Tanpa keterangan. Akibatnya, kena sanksi sedang: kenaikan gaji ditunda setahun.
“Ini untuk memberikan efek jera,” lanjut Sudi.
ASN yang terlibat narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi. BKPSDM menggandeng BNN. Hasil rehabilitasi akan jadi pertimbangan lanjutan.
Sementara yang terbukti selingkuh, dimutasi. Diawasi ketat oleh atasannya. “Ini bukan sekadar sanksi, tapi juga pembinaan moral,” jelas Sudi.








