Pranala.co, SAMARINDA – Program “Kuliah Gratis” yang dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, ternyata belum bisa direalisasikan sepenuhnya. Penyebabnya bukan sekadar soal uang, tapi juga regulasi yang belum memungkinkan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, saat ditemui di Samarinda, Rabu, 9 Juli 2025.
“Apakah anggaran kita cukup kalau semua kuliah digratiskan tanpa syarat dan batas? Faktanya, tidak cukup,” ujar Sarkowi blak-blakan.
Menurut Sarkowi, istilah “Gratis Penuh” dalam pendidikan tinggi tidak dikenal dalam sistem regulasi nasional, kecuali di wilayah yang memiliki otonomi khusus seperti Papua.
“Kalau di Kaltim, aturannya harus disesuaikan. Karena itu, yang berlaku saat ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi, bukan Pergub ‘Gratispol’,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga daerah harus menyesuaikan skema bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Awalnya, program bantuan pendidikan tinggi direncanakan berjalan pada 2026, mengikuti siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, karena ada instruksi efisiensi dan pergeseran anggaran dari pemerintah pusat, program ini bisa mulai direalisasikan tahun ini.
Meski begitu, cakupan bantuan belum bisa menyentuh seluruh mahasiswa seperti yang dijanjikan saat kampanye.
Sarkowi menyebut, DPRD Kaltim khususnya Komisi IV terus menerima masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan program ini. Jika memungkinkan, Pergub ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih permanen.
“Kalau pemerintah setuju, substansi program ini bisa kita atur lewat Perda. Tapi kembali lagi, jangan bandingkan dengan janji ‘Gratis Penuh’. Kita terbentur regulasi dan keterbatasan fiskal,” tegas Sarkowi.
Program kuliah gratis di Kaltim memang sudah mulai berjalan, tapi belum sepenuhnya sesuai janji kampanye. Keterbatasan anggaran dan aturan pusat jadi alasan utama. Meski begitu, DPRD membuka peluang untuk memperkuat program ini melalui regulasi daerah di masa depan.
















Hendaklah berhati hati Berjanji, Jikapun belum bisa menepati hendaklah terkonsep sehingga terhindar Bumerang, tanah KALIMAn TAn (nn) bertuah semoga terberkati