PRANALA.CO, Balikpapan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat lonjakan volume lalu lintas (lalin) signifikan pada hari kedua Idul Fitri 1446 H/2025, Selasa, 1 April 2025.
Data menunjukkan bahwa total kendaraan yang melintas di dua ruas tol utama, yakni Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) di Sumatera Utara dan Ruas Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur, mencapai 162.398 kendaraan. Angka ini meningkat 2,1 persen dibandingkan volume lalu lintas normal sebanyak 159.116 kendaraan.
Senior General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Tyas Pramoda Wardhani, dalam siaran pers Rabu, 2 April 2025, menyatakan bahwa kenaikan lalu lintas ini dipicu oleh arus mudik dan perjalanan wisata masyarakat selama libur Lebaran.
Peningkatan terbesar terjadi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dengan total 22.434 kendaraan yang melintas, naik 60,8 persen dari volume normal yang hanya 13.954 kendaraan. Gerbang Tol Kualanamu mencatat 5.470 kendaraan yang menuju Kota Medan, meningkat 26,83 persen dibandingkan hari biasa.
Sementara itu, di Ruas Tol Balikpapan-Samarinda, volume lalu lintas melonjak hingga 102 persen. Sebanyak 18.749 kendaraan tercatat melintas, jauh lebih tinggi dari volume normal yang hanya 9.283 kendaraan.
Menyikapi peningkatan arus kendaraan, JNT mengimbau pengguna jalan tol untuk melakukan persiapan matang sebelum bepergian, terutama dalam menghadapi arus balik Lebaran.
Beberapa langkah yang disarankan meliputi: Memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima; Membawa perbekalan yang cukup; Mengecek saldo uang elektronik dan tarif tol sebelum berangkat; Melakukan pengisian saldo uang elektronik melalui aplikasi Travoy atau gerai top-up di rest area untuk menghindari antrean di gerbang tol.
Selain itu, pengguna jalan tol diingatkan untuk memperhatikan waktu perjalanan guna menghindari puncak kepadatan arus balik. Pengendara juga diminta untuk disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga kebersihan rest area. Waktu istirahat di rest area sebaiknya tidak lebih dari 30 menit agar fasilitas dapat digunakan secara bergantian oleh pengguna lainnya.
JNT juga mengingatkan bahwa posko pelayanan kesehatan di rest area dapat dimanfaatkan bagi pengendara yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan selama perjalanan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post