BALIKPAPAN, pranala.co – Mamah muda berusia 17 tahun berinisial RA tewas tak wajar di rumahnya, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisi yang menyelidiki kasus dan telah menetapkan suaminya berinisial AZ (57) sebagai tersangka.
Antara tersangka dan korban merupakan pasangan nikah siri. Mereka belum lama menikah. Bahkan ketua RT setempat tak mengetahui pernikahan keduanya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso berujar, kasus ini ditangani Unit Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dengan menggeledah kediaman ZA.
Dari penggeledahan sejumlah barang diamankan penyidik, salah satunya diduga alat bantu seks. Seusainya, petugas membawa ZA ke Mapolresta Balikpapan.
Menurutnya, saat ini penyidik telah menetapkan dua tersangka, yang salah satunya ZA.
“Kasusnya masih kita dalami terus. Dua tersangka itu punya peran masing-masing. Untuk sebab kematian korban, kami masih tunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya Jumat (15/7/2022). (re/das)
Discussion about this post