BONTANG, Pranala.co — Meski musibah kebakaran melanda kantor Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang (Dispoparekraf) Bontang, Jalan Jend Soedirman, aktivitas para pegawai tetap berjalan seperti biasa.
Peristiwa nahas itu terjadi Minggu (24/5) malam silam. Sejak kejadian, seluruh aliran listrik di kantor utama belum bisa dinyalakan normal. Hal ini sempat menghambat proses kerja di awal pekan.
Namun, Sekretaris Dispoparekraf Bontang, Rita Atin Widiarti, menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap bekerja. Meski tidak lagi di satu tempat, aktivitas tetap berjalan secara profesional.
“Staf tetap bekerja. Hanya saja sekarang berpencar di beberapa kantor yang masih menjadi aset Dispopar. Saya tekankan agar tidak ada pekerjaan yang terbengkalai,” ujarnya, Rabu (28/5).
Ia menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pegawai untuk menempati ruang kerja yang tersedia. Namun, bukan berarti bisa bersantai.
“Saya selalu ingatkan saat apel pagi agar mereka tetap disiplin. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi untuk bermalas-malasan,” tegas Rita.
Tak hanya itu, pihak Dispoparekraf juga melakukan pengawasan ketat. Setiap lokasi kerja pegawai akan dikunjungi untuk memastikan kinerja tetap maksimal.
Rita bahkan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Bontang. Langkah ini sebagai antisipasi jika ditemukan pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja.
“Kami minta bantuan Satpol PP untuk menertibkan. Jika ada yang melanggar jam kerja, langsung kami tindak,” katanya.
Sebagai pengingat, aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021, Pasal 4 huruf F. Di situ disebutkan, ASN wajib bekerja sesuai jam kerja yang berlaku. [ZIZ]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 3