Pranala.co, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus bersiap menyambut pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Survei ini merupakan program resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan instansi pemerintah.
Inspektorat Kota Balikpapan saat ini tengah menyusun ulang data responden yang akan berpartisipasi dalam survei. Kepala Inspektorat, Silvia Rahmadina, menyebut langkah ini sangat krusial.
“Penyusunan data responden yang akurat sangat menentukan hasil akhir survei. SPI menggambarkan persepsi dan pengalaman publik terhadap integritas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Silvia, Kamis (12/6).
Dia menjelaskan bahwa responden dibagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni internal yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), eksternal dari masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan kelompok ahli dari institusi seperti BPK, BPKP, Inspektorat, dan Ombudsman.
Menurut Silvia, penyusunan data responden yang tepat sasaran menjadi kunci agar SPI dapat memberikan gambaran yang objektif dan bisa dijadikan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.
Capaian SPI Kota Balikpapan sendiri menunjukkan tren yang positif sejak tahun 2021. Dari yang semula berada dalam kategori rentan, meningkat menjadi waspada pada 2022, lalu masuk kategori terjaga pada tahun 2023 dan 2024.
“Peningkatan ini tentu patut disyukuri, namun belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki capaian yang sama,” kata Silvia.
Berdasarkan data awal, terdapat lima OPD yang sudah mencapai kategori terjaga, yaitu Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Sementara itu ada 12 OPD dalam kategori waspada, dan selebihnya masih masuk kategori rentan, terutama karena data respondennya belum mencukupi,” ucapnya.
Silvia menghimbau seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pemetaan dan identifikasi ulang responden agar survei tidak terkendala.
“Jadi jangan tunggu waktu mepet. Identifikasi siapa saja responden yang relevan harus dilakukan dari sekarang,” tuturnya.
Ia turut menyoroti beredarnya hoaks yang menyebut SPI sebagai modus penipuan, yang dinilai dapat menghambat partisipasi responden.
Dikatakannya, ini harus diluruskan. SPI adalah program resmi KPK yang merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi.
“Mak kami perlu dukungan semua pihak agar informasi yang keliru seperti itu tidak mengganggu pelaksanaan survei,” ujar Silvia.
Selain itu, ia menekankan bahwa ada beberapa aspek yang masih mendapatkan nilai rendah antara lain terkait sosialisasi antikorupsi, penanaman nilai antisuap, serta pembiasaan budaya antigratifikasi di lingkungan kerja.
“Nilai integritas itu bukan hanya slogan. Harus tercermin dalam praktik sehari-hari,” jelas Silvia.
Silvia menambahkan, SPI 2025 dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Oktober mendatang. Untuk itu inspektorat terus mendorong seluruh perangkat daerah menyempurnakan data responden dan memperkuat komitmen terhadap integritas.
“Survei ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi refleksi dari kualitas tata kelola pemerintahan kita,” tutupnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















