PRANALA.CO, Bontang – Pasangan calon Pilkada Bontang, Basri Rase-Najirah mendatangi Kantor KPU Bontang, Rabu (7/10/2020). Tampak keduanya kompak mengenakan pakaian serba putih. Mereka datang untuk menyerahkan berkas ke KPU Bontang, sebagai calon pengganti dan perubahan posisi calon dalam kontestasi Pilkada Bontang 2020.
Pengembalian berkas dihadiri langsung formasi baru paslon nomor satu. Yakni Basri Rase sebagai calon Wali Kota. Najirah, istri mendiang Adi Darma, sebagai calon Wakil Wali Kota Bontang. Basri Rase sendiri didampingi sang istri, Hapidah. Sementara Najirah didampingi putra sulungnya, Ferza Agustia.
Sebagai pengingat Najirah dipercaya menggantikan suaminya Adi Darma di Pilkada Bontang 2020 berpasangan dengan Basri Rase. Namun, bukan sebagai calon Wali Kota, melainkan calon wakil wali kota. Sementara posisi lama Adi Darma digantikan Basri Rase yang sebelumnya merupakan calon Wakil Wali kota.
Pasangan baru penantang Neni – Joni tersebut dikawal beberapa tokoh partai pengusung, baik dari PKB maupun PDI Perjuangan.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengingatkan paslon dan pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat memasuki areal KPU Bontang. “Tolong tertib, jaga jaga dan patuhi protokol kesehatan,” kata Erwin.
Sementara untuk berkas, Erwin menyebut berkas yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan, dan dinyatakan lengkap.
“Berkas sudah kami verifikasi dan kami nyatakan sah,” lanjut Erwin.
Berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 789/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 Tanggal 18 september 2020 perihal pergantian calon, pasangan Basri Rase – Najirah wajib menyerahkan berkas baru ke KPU sebagai syarat sah pencalonan.
Perlu diketahui, nantinya Najirah bakal mengikuti proses administrasi dan serangkaian tes kesehatan yang digelar KPU Bontang. Sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020, tahapan penggantian calon digelar dengan penyerahan dokumen pasangan pada 1-7 Oktober.
Lalu, pada 7-10 Oktober 2020 atau 3 hari sejak partai politik pengusung menyampaikan dokumen calon pasangan ke KPU Bontang, bakal dilakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi ijazah, pemberian tanda terima dan berita acara.
Selain itu akan diberikan surat pengantar rumah sakit, pengumuman dokumen calon pengganti, pemeriksaan kesehataan oleh tim pemeriksa, penetapan calon, penyerahan SK penetapan dan pengumuman calon pengganti.
Sementara, Najirah bilang, dirinya siap menggantikan sang suami, (Alm) Adi Darma melanjutkan perjuangan kesejahteraan masyarakat Bontang. Menurutnya, jika tidak dilanjutkan, maka perjuangan wali kota Bontang 2011-2016 tersebut sia-sia.
“Saya ingin meneruskan perjuangan Bapak (Adi Darma, red). Ini juga bentuk pengabdian istri kepada suami,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Junaidi
Discussion about this post