• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK Rampas Aset Mewah dan Uang Rp9,7 Miliar dari Eks Pejabat BBPJN Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2025 | 14:57
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Rampas Aset Mewah dan Uang Rp9,7 Miliar dari Eks Pejabat BBPJN Kaltim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Lembaga antirasuah ini berhasil merampas aset bernilai miliaran rupiah dari terdakwa Rachmat Fadjar, mantan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Kalimantan Timur (Kaltim).

Rachmat Fadjar terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat di periode 2022–2023. Putusan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda Rabu, 18 Juni 2025.

PILIHAN REDAKSI

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

1 April 2026 | 16:49

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp28,5 miliar.

“Putusan ini menjadi bukti keberhasilan KPK dalam menghadirkan alat bukti yang kuat di persidangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (22/6).

KPK juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset hasil kejahatan. Berikut daftar aset yang dirampas berdasarkan putusan hakim.

Yakni, uang sebesar Rp9,7 miliar, 2 unit tanah dan bangunan yaitu 1 unit rumah dengan luas 261/168 meter di Kabupaten Gowa serta 1 unit rumah dengan luas tanah 171 meter persegi di Kota Balikpapan.

Selanjutnya, 6 unit kendaraan roda empat, yaitu 2 unit Mobil Toyota Hilux, 3 Mobil Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport. Kemudian 5 unit kendaraan roda dua, yaitu 2 unit Yamaha N-Max, 1 unit Yamaha X-Max, 1 unit Yamaha YZ125X, dan 1 unit Honda Vario.

Lalu, KPK juga merampas 7 buah perhiasan emas, serta berbagai barang mewah lainnya, dalam bentuk jam tangan, tas, dan sepatu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2023 lalu. OTT tersebut berkaitan dengan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KaltimKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi
Previous Post

Senam Pagi di Pangkep jadi Simbol Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Next Post

Ratusan Ikat Kangkung dan Harapan dari Balik Jeruji Lapas Bontang

BACA JUGA

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 dan Pembagian Grup

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 dan Pembagian Grup

2 April 2026 | 10:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
Next Post
Ratusan Ikat Kangkung dan Harapan dari Balik Jeruji Lapas Bontang

Ratusan Ikat Kangkung dan Harapan dari Balik Jeruji Lapas Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved