Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kolom

Kebun Agrinas

Suriadi Said Editor Suriadi Said
13 Juni 2025 | 12:11
Reading Time: 3 mins read
0
Kebun Agrinas Gelap Terang

Penulis Dahlan Iskan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – ANDA pun akan punya bayangan yang sama: alangkah sibuknya perusahaan baru itu –tiba-tiba saja punya kebun sawit terbesar. Terluas.

Kebun sawitnya sudah berbuah pula. Bukan baru akan tanam.

BACA JUGA

DBH Kaltim Hanya Rp2,49 Triliun

Gratispol Terancam “Kada Pol”

10 Tahun Hotel Platinum

Gubernur Kalsel Makan “Sunduk Lawang”

Terluas itu seberapa luas? Anda sudah tahu: 1,1 juta sampai 1,2 juta hektare.

Maka tiba-tiba saja perusahaan baru itu menjadi raja sawit Indonesia. Mengalahkan Sinar Mas Group, Astra Group, maupun Grup Wilmar.

Anda sudah tahu nama perusahaan baru itu: PT Agrinas Palma Nusantara. Milik BUMN –berarti milik Danantara.

Anda juga sudah tahu: kebun sawit tersebut berasal dari sitaan terhadap para pelanggar izin perkebunan. Mereka dianggap menggunakan tanah negara tanpa prosedur yang benar. Disita.

Yang terakhir disita adalah kebun milik grup PT Duta Palma. Luasnya 217 ribu hektare.

Anda sudah tahu siapa pemilik Duta Palma: Surya Darmadi. Pengusaha asal Medan itu kini sedang di penjara.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun untuk Surya Darmadi. Termasuk ringan untuk tuduhan melakukan korupsi Rp 72 triliun. Kini aset kebun yang membuatnya masuk penjara sudah disita negara.

Hebatnya, penyitaan yang begitu bersejarah tidak ada kehebohan apa pun. Penyitaan berjalan tanpa gejolak. Luar biasa. Tidak ada yang keberatan. Tidak ada yang protes. Tidak ada yang menggugat, bahkan asosiasi perusahaan sawit pun tidak bersuara apa-apa.

PT Agrinas sendiri sengaja dibentuk sebagai penampung kebun-kebun sawit yang disita negara. Menteri BUMN Erick Thohir sangat sigap dalam menyiapkan kendaraan baru sebagai pengangkut sitaan sawit.

Tentu Erick ahli di bidang itu. Agar bisa cepat tidak perlu mendirikan PT baru. Tidak perlu harus mulai dari nol. Terlalu banyak dokumen yang harus disiapkan.

Cara yang ditempuh Erick: pakai saja perusahaan yang sudah ada. Ubah saja salah satu perusahaan BUMN yang masih bisa diubah. Tinggal ganti namanya, tujuan perusahaannya, dan direksinya.

Perusahaan BUMN yang dipilih untuk diubah adalah PT Indra Karya. Perusahaan kecil untuk ukuran BUMN.

Ternyata perusahaan kelas gurem di BUMN ada juga manfaatnya. Maka PT Indra Karya, diubah namanya. Jadi PT Agrinas Palma Nusantara. Diubah tujuannya: dari konsultan dan kontraktor jembatan, pengairan, dan jalan menjadi perusahaan perkebunan.

Kelebihan Indra Karya: perusahaan ini kecil, tetapi sehat. Tidak ada cacat keuangan maupun hukum. Kelebihan penting lain: sahamnya masih 100 persen milik negara.

Maka begitu disetori modal berupa 1,2 juta hektare kebun sawit tidak akan ada masalah. Setoran modal seperti itu tidak bisa dilakukan pada perusahaan BUMN yang sudah go public.

Bahwa Indra Karya harus banting setir dari kontraktor ke perkebunan tidak ada masalah. Toh, karyawan Indra Karya tidak banyak.

Karyawan lama, terutama di bagian keuangan, bisa langsung kerja di bagian keuangan Agrinas. Karyawan bagian lain bisa diserap untuk pemeliharaan jalan dan pengairan kebun.

Masalah akan muncul saat serah terima kebun sitaan dilakukan, apalagi kalau kebun yang diserahkan itu punya utang yang besar. Baik utang ke bank maupun ke pemasok.

Saya masih sulit membayangkan bagaimana teknis serah terimanya. Mungkin di situ sulitnya.

Maka, sampai saat ini, penyitaan kebun sawit besar-besaran itu masih sebatas pada dua hal: penandatanganan naskah penyitaan dan pemasangan papan penyitaan.

Dalam praktik sehari-hari perkebunan itu masih dikelola pemilik lama. Masih dipanen oleh perusahaan lama. Hasilnya pun tetap masuk ke perusahaan lama.

Walhasil PT Agrinas Palma Nusantara ternyata belum melangkah masuk ke kebun. Lokasi kebunnya sendiri berada di 9 provinsi, di 64 kabupaten. Begitu banyak perusahaan yang kena sita: 369 perusahaan.

Di dunia usaha, apa yang terjadi di perkebunan sawit ini merupakan satu peristiwa yang luar biasa spektakulernya. Ini akan menjadi peristiwa bersejarah: bila baik akan jadi sejarah baik, bila buruk akan jadi sejarah buruk.

Di sini beda baik dan buruk hanya setipis rambut dibelah tujuh belas. [Ditulis oleh Dahlan Iskan]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: OpiniOpini Pembaca
ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Honorer Dirumahkan sebelum Pengumuman PPPK Tahap 2

Next Post

Kaltim Siaga COVID-19 Lagi

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

DBH Kaltim Hanya Rp2,49 TriliunKang Dedy, Kamil, dan Lucky OPINI: Menyoal Menteri dari Kaltim
Kolom

DBH Kaltim Hanya Rp2,49 Triliun

8 Oktober 2025 | 11:13
Gratispol Terancam “Kada Pol”
Kolom

Gratispol Terancam “Kada Pol”

5 Oktober 2025 | 17:48
10 Tahun Hotel Platinum
Kolom

10 Tahun Hotel Platinum

4 Oktober 2025 | 08:30
Gubernur Kalsel Makan “Sunduk Lawang”
Kolom

Gubernur Kalsel Makan “Sunduk Lawang”

10 Juli 2025 | 08:27
Rektor Unmul Mantu Pertama
Kolom

Rektor Unmul Mantu Pertama

17 Juni 2025 | 08:23
Kebun Agrinas Gelap Terang
Kolom

Gelap Terang

12 Juni 2025 | 11:48
Next Post
Kaltim Siaga COVID Lagi

Kaltim Siaga COVID-19 Lagi

SMA Negeri 2 Bontang Sabet Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

SMA Negeri 2 Bontang Sabet Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu