Pranala.co, BONTANG — Kasus tiga pekerja Turn Around (TA) di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang terindikasi positif narkoba membuka fakta lain. Bukan hanya soal perilaku individu. Tetapi juga lemahnya sistem tes narkoba dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ketiga pekerja tersebut diamankan tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) PKT saat hendak berangkat kerja. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan alat isap narkoba atau bong.
Meski tidak ditemukan narkotika, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan zat terlarang.
Kasus ini kemudian ditangani aparat. Setelah diamankan, ketiganya sempat dibawa ke Polres Bontang sebelum akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, karena barang bukti yang ditemukan hanya alat isap, penanganan dilanjutkan melalui asesmen di BNN.
“Hasil asesmen menunjukkan ketiganya siap menjalani rehabilitasi,” ujar Lulyana, Kamis (18/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tingkat penyalahgunaan narkoba ketiga pekerja itu dinilai masih tergolong ringan. BNN pun merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan.
Pengakuan para pekerja pun terungkap. Satu orang mengaku menggunakan narkoba agar tetap terjaga saat bekerja malam. Dua lainnya mengaku hanya ikut-ikutan.
Namun, bagi BNN, persoalan utama bukan berhenti di sana.
Lulyana menyoroti sistem perekrutan tenaga kerja TA yang dinilai masih longgar. Ia mengungkapkan, ketiganya bisa lolos bekerja meski telah mengantongi surat keterangan bebas narkoba saat melamar.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Surat keterangan bebas narkoba bisa dikeluarkan dari banyak tempat,” ujarnya.
Menurut Lulyana, tes narkoba yang waktunya bisa diprediksi sangat rawan dimanipulasi. Seseorang dapat menunda penggunaan narkoba sebelum tes dilakukan agar hasilnya tetap negatif.
“Alat tes urine memiliki batas waktu deteksi. Kalau seseorang tahu kapan dites, dia bisa mengatur dirinya,” jelasnya.
Karena itu, BNN Kota Bontang mendorong perubahan sistem. Tes narkoba dinilai harus dilakukan secara mendadak dan terintegrasi.
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan tim Kamtib PKT agar perusahaan penyedia tenaga kerja TA wajib bekerja sama dengan BNN dan pihak keamanan perusahaan.
“PKT sebenarnya sudah bekerja sama dengan BNN. Ke depan, tes narkoba idealnya satu pintu melalui BNN,” tegas Lulyana.
Menurutnya, persoalan ini bukan soal biaya. Tetapi soal jaminan bahwa tenaga kerja yang direkrut benar-benar sehat, aman, dan produktif.
Selain itu, Lulyana juga menekankan peran Dinas Tenaga Kerja. Pengawasan terhadap proses rekrutmen dinilai perlu diperkuat.
“Disnaker harus ikut mengontrol. Tes narkoba harus memiliki rentang waktu yang jelas dan diawasi secara berjenjang,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting. Pencegahan narkoba di lingkungan kerja tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan administrasi.
Diperlukan sistem tes yang ketat. Mendadak. Dan terkoordinasi.
“Tujuan akhirnya sederhana. Agar pekerja tidak dirugikan dan perusahaan memperoleh sumber daya manusia yang aman serta produktif,” tutup Lulyana. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















