SAMARINDA, Pranala.co — Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad korban mutilasi yang menggegerkan warga di Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua orang pelaku diamankan, Minggu (22/3/2026) dini hari.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial J alias W dan seorang perempuan berinisial R. J diketahui merupakan suami siri korban, sementara keduanya disebut saling mengenal dan sering berinteraksi dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal.
Pelaku J ditangkap di kawasan Jalan M. Yamin, Samarinda Utara sekira pukul 01.40 WITA. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pelaku R di lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran kami,” ujar Hendri Umar.
Motif Sakit Hati dan Keinginan Menguasai Harta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan oleh kedua pelaku sejak jauh hari. Polisi mengungkap dua motif utama dalam kasus ini, yakni rasa sakit hati akibat tuduhan perselingkuhan serta keinginan untuk menguasai barang milik korban.
“Peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya. Motifnya sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” jelas Hendri.
Polisi juga menemukan bahwa kedua pelaku telah melakukan survei lokasi pembuangan jasad sejak Januari 2026 dan memilih kawasan Gunung Pelanduk sebagai tempat pembuangan.
Pembunuhan Terjadi di Rumah Pelaku
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (20/3/2026) dini hari di rumah pelaku R di kawasan Jalan Anggur, Samarinda. Saat itu, korban yang tengah tertidur dianiaya oleh pelaku J menggunakan benda keras.
Korban sempat berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan. Namun, pelaku R diduga turut terlibat dengan mendorong korban hingga kembali terjatuh dan mengalami penganiayaan berulang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membersihkan lokasi kejadian sebelum kemudian melakukan pemotongan tubuh korban pada sore harinya.
“Tindakan mutilasi dilakukan untuk mempermudah pemindahan jasad ke lokasi pembuangan,” ujar Hendri.
Jasad Dibuang di Dua Titik
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di kawasan semak belukar Jalan Gunung Pelanduk. Potongan tubuh ditemukan di dua titik berbeda dengan jarak sekitar 70 hingga 100 meter.
Petugas dari unit Inafis Polresta Samarinda yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan total tujuh potongan tubuh, terdiri dari kepala, dua tangan, dua kaki, bagian paha, serta badan korban. Seluruh bagian tubuh ditemukan dalam kondisi terpisah dan sebagian dibungkus dalam karung.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan dua karung yang digunakan untuk membungkus jasad.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan identifikasi lebih lanjut. Hingga kini, identitas korban masih dalam proses pendalaman, namun korban diduga berjenis kelamin perempuan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















