SAMARINDA, Pranala.co — Misteri di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan dua pelaku telah diamankan, yakni Wahyu (53) dan Rusmini (56), yang merupakan orang dekat korban, Suwimi (35).
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa Wahyu merupakan suami siri korban, sementara Rusmini selama ini dikenal sebagai orang tua angkat korban.
Dalam konferensi pers, Hendri menjelaskan bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah lama terpendam.
“Keduanya nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati, akibat tuduhan korban terkait hubungan pribadi di antara pelaku,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (19/3/2026), saat korban diajak menginap di rumah Rusmini di kawasan Jalan Anggur. Di lokasi tersebut, konflik lama kembali mencuat. Korban disebut kembali melontarkan tuduhan yang memicu emosi pelaku.
Situasi kemudian memuncak pada saat korban tengah beristirahat. Berdasarkan keterangan awal, pelaku Wahyu melakukan kekerasan terhadap korban saat sedang tertidur.
Korban sempat terbangun dan berupaya melawan serta meminta maaf. Namun, tindakan kekerasan berlanjut hingga korban akhirnya meninggal dunia pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WITA.
Direncanakan Sejak Awal Tahun
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pembunuhan tersebut tidak terjadi secara spontan. Kepolisian menyebut aksi itu telah direncanakan sejak Januari 2026.
“Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal. Pelaku menunggu waktu yang dianggap tepat untuk melaksanakan aksinya,” jelas Hendri.
Perencanaan tersebut diduga berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara korban dan pelaku, yang terus berulang hingga memicu tindakan kekerasan fatal.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian masih melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















