Pranala.co, KUKAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim kian serius membenahi infrastruktur jalan di kawasan pesisir. Salah satu fokus utama berada di ruas jalan Muara Badak, wilayah dengan mobilitas tinggi dan aktivitas ekonomi yang terus tumbuh.
Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Juga memberi kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus memperlancar arus distribusi barang dan jasa di kawasan pesisir.
Rencana peningkatan kualitas jalan tersebut disampaikan dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Senin (29/12/2025). Peninjauan dilakukan langsung menyusuri ruas jalan yang menjadi perhatian pemerintah provinsi.
Selama perjalanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Firnanda, melaporkan kondisi teknis jalan secara langsung melalui radio komunikasi. Laporan disampaikan real time agar pengambilan keputusan bisa dilakukan cepat dan tepat.
Firnanda menjelaskan, pada 2025 pemerintah memprioritaskan penambahan dan pelebaran bahu jalan di kawasan pesisir. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan, terutama di titik-titik dengan lalu lintas keluar-masuk kendaraan yang padat.
“Pada 2025 ada proyek APT dengan nilai sekitar Rp4,7 miliar. Fokusnya pelebaran bahu jalan selebar 1,2 meter, bahkan sampai 1,5 meter di beberapa titik,” ujar Firnanda, yang akrab disapa Nanda.
Menurut dia, prioritas pengerjaan berada di ruas jalan yang memiliki akses langsung ke permukiman warga dan jalan masuk perusahaan. Area tersebut dinilai paling membutuhkan ruang aman bagi kendaraan yang berhenti atau berbelok.
Nanda juga memaparkan kondisi jalan Muara Badak saat ini masih beragam. Sebagian ruas terpantau dalam kondisi baik. Namun, tidak sedikit yang mengalami kerusakan ringan hingga retak buaya.
Selain itu, terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang direncanakan untuk ditingkatkan status dan kualitasnya. Peningkatan ini membuka peluang pelebaran badan jalan agar lebih representatif.
“Untuk jalan kabupaten yang akan di-upgrade, pelebaran bisa dilakukan hingga maksimal sembilan meter, dengan catatan kondisi badan jalan masih layak,” jelasnya.
Adapun penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami retak buaya dijadwalkan mulai dikerjakan pada Januari 2026. Perbaikan dilakukan bertahap agar kualitas jalan bisa bertahan lebih lama.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Dinas PUPR-PERA Kaltim terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan anggaran dan pelaksanaan berjalan sejalan.
“Kami ingin pekerjaan ini tepat sasaran. Tidak asal tambal. Dan tidak menjadi pekerjaan berulang di kemudian hari,” pungkas Nanda.
Melalui pembenahan infrastruktur jalan pesisir ini, Pemprov Kaltim berharap konektivitas wilayah semakin kuat, risiko kecelakaan berkurang, dan roda perekonomian masyarakat Muara Badak terus bergerak maju. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















