SIDRAP – Seorang pria berinisial MS di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena membunuh AR (46). Pria 32 tahun itu murka naik pitam sehingga nekat menghabisi korban lantaran istrinya diperkosa.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menuturkan, aksi pembunuhan dilakukan pelaku MS semata-mata karena dendam. Sang istri sebelumnya mengaku diperkosa AR saat pelaku sedang merantau.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Benny menjelaskan, pelaku sebelumnya berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat menuju ke Sidrap untuk membuat perhitungan dengan korban pada Minggu 24 September 2023.
Saat itu, pelaku minta istrinya untuk berpua-pura merencanakan pertemuan dengan korban. Pun, dari situ, pelaku menghabisi korban menggunakan badik dan parang.
“Saat itu, istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu dengan korban di daerah Dusun Kamiroe, Desa Mattirotasi Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap. Dan, kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam parang dan badik,” ujar Benny.
Setelah membunuh, korban ditinggal pelaku begitu saja di jalan. Kemudian, esok harinya warga menemukan mayat korban. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku MS yang sudah berhasil diketahui kemudian diciduk polisi. Pelaku sebelumnya hendak melarikan diri melalui Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa 26 September 2023, sekira pukul 03.45 Wita.
“Anggota pun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Bandara Sultan Hasanuddin,” tutur Benny.
Pelaku ketika itu sudah sempat naik ke pesawat tak lama setelah tiba di bandara. Namun, polisi yang mengetahui itu kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara. Pelaku pun diciduk sebelum pesawat take off.
“Sesampainya di bandara terduga pelaku sudah menaiki pesawat untuk tujuan Papua. Tapi, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya,” ujarnya.
Kini, pelaku sudah dijebloskan ke bui untuk jalani proses hukum. Selain itu, barang bukti parang badik yang digunakan pelaku sudah diamankan.
“Sudah diamankan bersama barang bukti 1 senjata tajam jenis badik dari terduga pelaku,” kata Benny. (*)



















