Kutai Timur, PRANALA.CO — Di tengah hangatnya peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih cara berbeda. Alih-alih membiarkan peringatan ini sekadar seremoni tahunan, mereka membuka ruang dialog—tempat keluh kesah buruh bisa ditampung, didengar, dan direspons langsung oleh pemerintah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, berdiri di hadapan para buruh yang memenuhi aula Kantor Bupati, Kamis (1/5/2025). Ucapannya tegas, tapi penuh empati. “Kami ingin memberikan andil sebesar-besarnya terhadap apa yang telah diberikan para buruh terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Dialog itu menjadi panggung terbuka bagi para buruh untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mungkin hanya bergema di antara rekan sekerja. Mahyunadi mengakui, masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya terhadap pekerja.
Namun ada kabar baik. Pemkab Kutim berencana memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 150 ribu pekerja rentan. Jika suatu hari terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga pekerja akan mendapat santunan hingga Rp42 juta. “Ini bentuk perlindungan nyata dari kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, menegaskan peringatan May Day 2025 ini bukan hanya milik buruh, tapi kolaborasi tiga pihak—pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Ia mengapresiasi perwakilan serikat buruh yang hadir dan membawa aspirasi jelas. Aspirasi itu, katanya, akan segera ditindaklanjuti.
Roma merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 sebagai dasar hukum untuk menjamin hak buruh. Melalui aturan itu, setiap perusahaan diwajibkan memenuhi hak-hak pekerja sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati.
Ketegasan ini juga diamini oleh Ketua Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutim, Bernadus Andre. Ia menyampaikan harapannya agar Pemkab Kutim benar-benar menggunakan kewenangan yang ada untuk menegur bahkan memberi sanksi kepada perusahaan yang membandel.
Selama ini, menurut Andre, persoalan status kerja dan keamanan kerja menjadi keluhan utama para buruh di Kutim. Ia berharap, momentum May Day kali ini bukan sekadar janji di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memperjuangkan hak pekerja.
“Kami butuh pemerintah yang berpihak dan tegas. Jangan biarkan regulasi hanya jadi dokumen tanpa nyawa,” tandasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1