Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reskrim Polsek Balikpapan Barat menggagalkan peredaran narkoba di sebuah apartemen mewah kawasan kota minyak. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial MJ dan OK, ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Penangkapan berlangsung Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 02.00 WITA. Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Anggota mencurigai seseorang yang hendak bertransaksi. Tersangka MJ kemudian diamankan, dan saat digeledah ditemukan tiga butir ekstasi,” ujar Hendik saat konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (24/9).
Usai diinterogasi, MJ mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan, OK. Polisi pun bergerak cepat ke salah satu kamar apartemen.
Di sana, pelaku OK langsung diamankan. Saat penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam lemari. Isinya mengejutkan: 28,43 gram sabu-sabu dan 66 butir pil ekstasi jenis inek.
“Barang bukti dibuka di depan pelaku. Semua diakui milik OK,” tambah Hendik.
Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi. Petugas turut mengamankan timbangan digital, sendok takar, plastik klip, tas selempang, hingga ponsel Samsung S22 yang dipakai berkomunikasi.
Kedua pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan transaksi. MJ diketahui berdomisili di Balikpapan, sedangkan OK berasal dari Samboja.
“Mereka saling kenal dan bekerja sama menjual barang ini. Ada sebagian yang sudah terjual, dan jaringan lebih luasnya masih kami dalami,” tegas Hendik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimalnya penjara seumur hidup, dengan ancaman minimal lima tahun kurungan.
Polsek Balikpapan Barat juga mengimbau warga agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apapun. Masyarakat diminta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Narkoba merusak masa depan. Kami berharap kerja sama warga untuk memberantas peredaran di Balikpapan,” tutup Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















