Pranala.co, BALIKPAPAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali melakukan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) Minggu (15/6/2025). Polisi juga memberikan sosialisasi terkait bahaya kendaraan Over Dimension Over Load alias ODOL.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Jauhari mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal dan kerusakan jalan.
“Kami menyasar kendaraan bertonase besar yang melintasi Jalan Soekarno Hatta hingga kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Sebanyak 15 kendaraan ODOL terjaring dalam operasi tersebut,” ucap AKP Jauhari, Senin (16/6/2025).
Menurut AKP Jauhari, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran para pengemudi truk agar tidak membawa muatan berlebih.
“Upaya ini kami harapkan dapat mendorong mereka menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Di satu sisi, kata dia, ada beberapa poin yang disampaikan petugas dalam sosialisasi tersebut.
Mulai dari larangan kendaraan ODOL, kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, perlengkapan keselamatan dan sanksi hukum bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Jauhari menambahkan, langkah ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Balikpapan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pengemudi,” jelasnya.
[SYAHRUL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














