Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda tengah melakukan pengetatan anggaran di hampir seluruh sektor. Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdampak langsung pada penurunan dana transfer ke daerah, memaksa pemerintah daerah memangkas berbagai pos belanja.
Namun, di tengah iklim penghematan tersebut, satu pos anggaran justru bergerak naik: bantuan keuangan untuk partai politik. Pada tahun anggaran 2026, dana bantuan parpol di Samarinda dipastikan meningkat cukup signifikan.
Kondisi ini sempat memantik pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan uang daerah, terlebih saat belanja pelayanan publik dan operasional dinas ditekan. Pemerintah Kota Samarinda pun angkat bicara, memastikan kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Miftahurrizqa, menjelaskan bahwa anggaran bantuan partai politik tidak terdampak kebijakan efisiensi.
“Ketika terjadi efisiensi anggaran, pos ini tidak terganggu. Bahkan untuk 2026 justru mengalami kenaikan,” ujarnya.
Kenaikan tersebut terlihat dari besaran bantuan per suara sah yang melonjak dari Rp5.595 menjadi Rp7.500. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp3,1 miliar untuk sepuluh partai politik penerima bantuan. Angka ini meningkat hampir Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Miftahurrizqa, peningkatan dana tersebut bukan tanpa alasan. Bantuan parpol dinilai memiliki peran strategis, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia menyebut, selama lebih dari satu dekade, nilai bantuan tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian, sementara biaya operasional dan kebutuhan kegiatan partai terus meningkat.
“Sudah lebih dari 10 tahun tidak ada kenaikan. Padahal bantuan itu digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen, yang tentu membutuhkan biaya,” katanya.
Meski demikian, kebijakan ini tetap memunculkan perdebatan, terutama ketika anggaran sektor lain harus direm demi menjaga keseimbangan fiskal daerah. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa keputusan kenaikan bantuan parpol telah disepakati jauh sebelum isu efisiensi anggaran ramai dibicarakan.
Miftahurrizqa memastikan besaran Rp7.500 per suara sah telah melalui pembahasan bersama tim anggaran dan mendapat persetujuan Wali Kota Samarinda.
“Angka Rp7.500 itu muncul setelah melalui pembahasan dan persetujuan. Perlu dicatat, persetujuan ini sudah ada sebelum isu efisiensi anggaran mencuat,” tegasnya.
Untuk mengakomodasi kenaikan bantuan tersebut tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan, pemerintah memilih memangkas belanja rutin perkantoran. Sejumlah pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, belanja makan dan minum, hingga alat tulis kantor menjadi sasaran efisiensi.
“Kami melakukan penyesuaian pada item perjalanan dinas, belanja makan minum, dan ATK. Dengan begitu, kenaikan bantuan parpol masih bisa diakomodasi,” pungkasnya.
Dengan pengesahan tersebut, anggaran bantuan partai politik di Samarinda dipastikan akan dicairkan pada tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















