PRANALA.CO, Tana Paser – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Paser mengungkap dua kasus tindak pidana illegal logging di wilayah Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam, Kabupaten Paser, Sabtu (14/12/2024).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal menggunakan truk tanpa dokumen resmi.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Septi Saputro, menjelaskan bahwa tim Sat Reskrim bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. “Tim kami segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan dua truk pengangkut kayu ilegal di lokasi berbeda,” ujar Iptu Helmi.
Kasus pertama terungkap di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang. Petugas menghentikan sebuah truk dump yang dikemudikan oleh AG dan S. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 126 batang kayu bulat berbagai ukuran tanpa dokumen resmi yang sah.
Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, petugas menghentikan sebuah truk dump Mitsubishi Canter dengan nomor polisi DA 8017 AD. Truk tersebut dikemudikan L dan R dan membawa empat batang kayu log yang juga tidak dilengkapi dokumen resmi.
“Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelas Iptu Helmi.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Paser juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, khususnya terkait kehutanan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas utama Polres Paser.
“Kejahatan lingkungan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya. Polres Paser berkomitmen menindak tegas para pelaku illegal logging. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan kita,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















